RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:41 WIB

Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi

Redaksi - Penulis Berita

Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga akhir tahun 2025.

“Perpanjangan PPh 0,5 persen satu tahun ke depan adalah bagi UMKM yang sudah mendapatkan insentif ini selama tujuh tahun, jadi masih diberikan perpanjangan satu tahun lagi menjadi delapan tahun,” ungkap Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM mendapatkan peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar, terutama melalui investasi di bidang digital.

“Bagi UMKM yang omzetnya di bawah Rp500 juta dikenakan PPh 0 persen, atau tidak diberikan beban sama sekali, sebagai contoh pedagang kaki lima, warteg, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Di tengah tantangan persaingan bisnis yang semakin ketat, Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, melihat pentingnya digitalisasi sebagai langkah strategis bagi UMKM. 

“Dengan adanya insentif pajak yang rendah, UMKM memiliki ruang untuk berinvestasi dalam pemasaran digital dan memperkuat kehadiran online mereka. Digitalisasi bukan hanya solusi untuk bertahan, tetapi juga menjadi kunci untuk tumbuh di tengah perubahan pasar yang cepat,” ungkap Ryan Gondokusumo, CEO Sribu.

Bagi banyak pelaku UMKM, pemasaran digital sering kali menjadi hal yang sulit dijangkau karena terbatasnya sumber daya. Namun, melalui Sribu, mereka dapat mengakses berbagai layanan kreatif profesional dengan biaya yang lebih terjangkau dan fleksibel.

Ryan menambahkan, “Kami percaya UMKM bisa bersaing secara global tanpa harus memiliki anggaran pemasaran yang besar. Dengan menggunakan platform seperti Sribu, pelaku UMKM bisa mendapatkan layanan profesional yang sesuai dengan anggaran mereka, sekaligus mempercepat pertumbuhan bisnis secara digital.”

Sribu menyediakan berbagai layanan seperti desain grafis, pembuatan konten media sosial, pengelolaan iklan digital, dan pengembangan situs web, semua dikerjakan oleh freelancer berpengalaman. Ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memiliki strategi pemasaran yang tepat sasaran tanpa perlu menambah karyawan tetap.

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Mahkamah Agung Menangkan Kasasi, Penundaan PBG Kedubes India Dicabut

Ekonomi

Telkom Indonesia Berikan Dukungan Penuh Pada Kompetisi Perencanaan Bisnis NBPC Business Project 5.0 di Makassar

Ekonomi

TREELOGY: AN INDONESIAN BRAND REDEFINING REGENERATIVE WELLNESS

Ekonomi

Pasar Kripto Goyang Gara-Gara Kebijakan Trump, Ini Aset yang Layak Dipantau

Ekonomi

Indeks Kepuasan Pelanggan KAI Tembus 4,52, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Ekonomi

Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Tembus 74.637 Ekor pada Semester I 2025

Ekonomi

Telkom Indonesia Sinergikan Talenta Lokal dan Teknologi AI di Ajang NextGen Science Techpreneur

Ekonomi

Rusia-Ukraina Memanas, Harga Emas Berpeluang Naik