Sriwijayatoday.com | Aceh Besar – Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) berhasil lagi mendeteksi sekaligus mampu menggagalkan penyeludupan 1Kg narkotika jenis sabu di bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa (8/6/2021).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan Cek In Bording Pas.
“Pada saat tersangka cek in, ia memasukkan satu buah tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray security, terdeteksi itu adalah narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan singkatnya, Selasa (8/6) di Mapolda Aceh.
Winardy menjelaskan, karena merasa penyelundupan sabu tersebut terdeteksi petugas, tersangka langsung melarikan diri ke arah parkir menuju pintu keluar bandara.
“Ia langsung melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap oleh Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di TKP saat mengantar barang ke bandara,” ulasnya.
Kemudian, tambah Winardy, tersangka diserahkan ke petugas Pospol Bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Winardy menutup keterangan.(Saiful amr)