RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:40 WIB

Unit Resmob Polres Gowa Amankan Pria Diduga Rekam Video Mahasiswi Saat Ganti Pakaian

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (24) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pornografi, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 01.05 Wita di Jl. Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (4/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 serta Laporan Informasi Nomor: R-LI/323/V/2025/Reskrim/Polres Gowa/Sulsel tanggal 3 Mei 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui seorang mahasiswi berusia 23 tahun dengan inisial IW. Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, pelaku tertangkap tangan saat sedang diamankan oleh kakak korban, Sdr. Iswandy, setelah diduga merekam korban saat mengganti pakaian di dalam rumah.

Baca Juga :  Bupati Asahan tidak mau menerima aspirasi Demonstran. PC IMM tutup jalan.

“Pelaku merekam secara diam-diam dari jendela saat korban sedang berganti pakaian. Setelah terdengar keributan dari luar, korban keluar dan mendapati pelaku telah diamankan oleh kakaknya,” jelas IPDA Alfian.

Pelaku diketahui menggunakan satu unit handphone merk OPPO sebagai alat untuk merekam. Dari hasil interogasi, MN mengakui telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak tiga kali, serta satu kali terhadap mertuanya.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Team GNPK-RI Muara Enim Peduli Korban Kebakaran

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, melalui IPDA Andi Muhammad Alfian menegaskan bahwa pelaku dikenakan persangkaan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025,” pungkas IPDA Alfian.

Humas Polres Gowa

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SAH !!! Pengurus DMI kecamtan Makassar Dan Rappocini Resmi Dilantik

Headline

SAH !!! Pengurus DMI kecamtan Makassar Dan Rappocini Resmi Dilantik
Sekolah Dasar Renya Rosari Makale Mempersembahkan Pentas Seni Dalam Rangka Hari Jadinya yang ke ke 75.

Headline

Sekolah Dasar Renya Rosari Makale Mempersembahkan Pentas Seni Dalam Rangka Hari Jadinya yang ke ke 75.
DESA MELAWAN MANIPOL USDEK

Headline

DESA MELAWAN MANIPOL USDEK
Pamen Ahli Bidang Ilpengtek dan LH Mewakili Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Puncak Perayaan Dies Natalis Ke-72 Fakultas Hukum Unhas*

Headline

Pamen Ahli Bidang Ilpengtek dan LH Mewakili Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Puncak Perayaan Dies Natalis Ke-72 Fakultas Hukum Unhas*
Musyawarah Besar (MUBES) Dan Halal Bihalal Vespa Independent Pangkep

Headline

Musyawarah Besar (MUBES) Dan Halal Bihalal Vespa Independent Pangkep
Gempur Peredaran Rokok Illegal Petugas Temui Banyak Rokok Non Cukai di Selayar

Headline

Gempur Peredaran Rokok Illegal Petugas Temui Banyak Rokok Non Cukai di Selayar
Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim Awasi Distribusi LPG Bersubsidi di Seluruh Titik Distribusi

Berita Polisi

Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim Awasi Distribusi LPG Bersubsidi di Seluruh Titik Distribusi
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Gowa Lakukan Anjangsana Ke Beberapa Tempat

Headline

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Gowa Lakukan Anjangsana Ke Beberapa Tempat