RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:18 WIB

Perkara Eks Kades Rante Balla Terus Berlanjut, PERAK : Kawal Sampai Tuntas

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Belopa — Perkara Eks Kades Rante Balla dalam sangkaan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12 B atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kembali bergulir.

Penyerahan tersangka dan BB tindak pidana korupsi ke Lapas Kelas II Palopo pihak Kejari Luwu dilaksanakan Rabu (30/7/25) pukul 11.30.

Sebelum diserahkan ke Kejari Luwu, tersangka telah diperiksa Tim Dokter yang ditunjuk dari Polres Luwu dan saat diserahkan ke Kejari Luwu terhadap Tsk kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari Dinkes Pemkab Luwu dan dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Dr. Firman Dandy SE MSi Apresiasi Latihan Bersama Para Atlit Dayung Aceh Timur dan Aceh Besar

Namun pada kenyataannya terdapat beberapa pergerakan ulah oknum yang ingin mencoba menyurutkan semangat pemberantasan Tipikor ditanah Luwu.

Namun ada beberapa upaya disinyalir memframing jelek Kejari Luwu di Media terhadap tindakan tindakan yang diambil sekaitan perkara tersebut.

Untuk itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH memberikan dukungan kepada Pihak Kejari Luwu untuk terus bekerja tanpa pandang bulu, jangan surut semangat, tetap kami dukung.

“Penanganan perkara kasus korupsi ini kita harus support dan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Polsel Gelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Poros Takalar-Jeneponto   

Seperti yang diketahui, tersangka tersebut disidik oleh polres luwu terkait dalam kapasitas sebagai Kades RanteBalla Kab.Luwu yang melakukan pungli penerbitan SKT terhadap lahan-lahan di Latimojong, yang dalam perjalanannya sudah didahului berbagai upaya yang dilakukan dalam melemahkan proses penegakan hukum, seperti praperadilan 2 kali, mangkir dalam beberapa kali panggilan, sehingga menyulitkan APH, sampai kemudian di DPO kan sebelum akhirnya ditangkap penyidik polres dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Luwu setelah BP tersebut dinyatakan lengkap.

(*)

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Gowa Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri dan ASN Reguler

Headline

Polres Takalar Gelar Sholat Idul Adha 1445 H di Masjid As-Salam

Headline

Cegah Covid-19, Polsek Somba Opu Gowa Laksanakan Serbuan Vaksin Di Cafe Lotus Di Kel Mawang

Headline

Jalin Kekompakan, Danramil-05/Cilincing Bersama Mitra Jaya Adakan Acara Purna Tugas Anggota

Headline

Almadrea Makassar Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Tema “Old and New”

Headline

Cegah Kemacetan, Polsek Marbo Polres Takalar Gelar Giat Pengaturan Lalin di Depan Pasar Lengkese

Berita Sumatera

Dandim 0504/Jakarta Selatan Lepas 12 Personel Purna Tugas

Headline

Cek Mad Ajak Masyarakat Aceh Utara Memakmurkan Tempat Ibadah