RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Minggu, 18 April 2021 - 13:35 WIB

Bongkar Mafia Tanah Di Desa Karendan, Wartawan Di Barut Diancam Oknum Mafia Tanah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Teweh Barito utara,dugaan kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barito Utara berbuntut panjang,selain melaporkan narasumber dan media ke Polres Barut dengan pengaduan pencemaran nama baik, diduga salah seorang dari komplotan mafia tanah mengancam akan memenggal kepala wartawan yang memberitakan hal tersebut

Ancaman terhadap jurnalis lokal tersebut direkam dan viral di media sosial. Beredarnya video pengancaman tak beradab tersebut mendapat sorotan serius dari sejumlah pihak,termasuk ketua Aliansi Video dan Jurnalis (AVJ) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara, Jum’at (16/4/2021) malam.

Ketua Organisasi AVJ Kabupaten Barito Utara,Harianja mengatakan, tindakan pengancaman itu agar di laporkan ke Polres Barito Utara, dan berharap supaya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hal itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  MEDCO E&P DISTRIBUSIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN OBAT-OBATAN BAGI KORBAN BANJIR DI EMPAT KECAMATAN ACEH TIMUR

” Sebenarnya profesi wartawan itu sudah jelas tertuang di dalam Undang – Undang Pers, tindakan tersebut kiranya bisa di proses sesuai hukum yang berlaku karena sudah menghalangi – halangi profesi wartawan dalam melakukan peliputan berita dan juga mengancam jiwanya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, profesi Jurnalis media sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia dituntut untuk mematuhi kaidah dan kode etik Jurnalistik.

” Pekerjaan seorang jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang disahkan oleh Dewan Pers, siapa saja yang menghalang-halangi kerja jurnalis, berarti melanggar undang – undang. Pekerjaan jurnalis merupakan pekerjaan publik, karenanya masyarakat perlu tahu informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo resmikan bandar udara Tana Toraja (Makale).

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara,Hison juga senada dengan harianja.

” Hal ini tidak boleh di biarkan, kalau wartawan menjalankan tugas jurnalis lalu di ancam maka ini harus segera d laporkan,” tegasnya.

kalau ini di biarkan terang,Hison maka akan menjadi berbahaya, ini menyangkut profesi wartawan dan kita semua harus melakukan pembelaan,imbuhnya

musa/red

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Distribusi Obat Untuk Warga Isoman Oleh 4 Pilar Kelurahan Jatinegara, Cakung

Nusantara

Distribusi Obat Untuk Warga Isoman Oleh 4 Pilar Kelurahan Jatinegara, Cakung
Apel Pasukan dalam Rangka Operasi Kewilayahan Zebra Jaya 2023 Polres Metro Bekasi Kota

Headline

Apel Pasukan dalam Rangka Operasi Kewilayahan Zebra Jaya 2023 Polres Metro Bekasi Kota
Kapolsek Tompobulu Hadiri Kunker Dandim 1409/Gowa di Koramil

Headline

Kapolsek Tompobulu Hadiri Kunker Dandim 1409/Gowa di Koramil
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kompi Kavaleri 14 Divif 3 Kostrad Gelar Penyuluhan P4GN Dan Tes Urine

Nusantara

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kompi Kavaleri 14 Divif 3 Kostrad Gelar Penyuluhan P4GN Dan Tes Urine
Meminimalisir Covid-19, Polsek Menukung Gencarkan Kegiatan KRYD dan Gandeng Pelaku Usaha

Berita Sumatera

Meminimalisir Covid-19, Polsek Menukung Gencarkan Kegiatan KRYD dan Gandeng Pelaku Usaha
STFT Intim Makassar Gelar Malam Budaya Dies Natalis ke-76 dengan Semangat “Semakin Teguh dan Terus Bersinar bagi Semua”

Headline

STFT Intim Makassar Gelar Malam Budaya Dies Natalis ke-76 dengan Semangat “Semakin Teguh dan Terus Bersinar bagi Semua”
Kapolri: Sambut Ramadan dengan Penuh Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan

Headline

Kapolri: Sambut Ramadan dengan Penuh Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan
Imbangi Tugas Dengan Ibadah, Polres Gowa Yasinan Rutin Tiap Kamis.

Headline

Imbangi Tugas Dengan Ibadah, Polres Gowa Yasinan Rutin Tiap Kamis.