RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Minggu, 18 April 2021 - 13:35 WIB

Bongkar Mafia Tanah Di Desa Karendan, Wartawan Di Barut Diancam Oknum Mafia Tanah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Teweh Barito utara,dugaan kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barito Utara berbuntut panjang,selain melaporkan narasumber dan media ke Polres Barut dengan pengaduan pencemaran nama baik, diduga salah seorang dari komplotan mafia tanah mengancam akan memenggal kepala wartawan yang memberitakan hal tersebut

Ancaman terhadap jurnalis lokal tersebut direkam dan viral di media sosial. Beredarnya video pengancaman tak beradab tersebut mendapat sorotan serius dari sejumlah pihak,termasuk ketua Aliansi Video dan Jurnalis (AVJ) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara, Jum’at (16/4/2021) malam.

Ketua Organisasi AVJ Kabupaten Barito Utara,Harianja mengatakan, tindakan pengancaman itu agar di laporkan ke Polres Barito Utara, dan berharap supaya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hal itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  MEDCO E&P DISTRIBUSIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN OBAT-OBATAN BAGI KORBAN BANJIR DI EMPAT KECAMATAN ACEH TIMUR

” Sebenarnya profesi wartawan itu sudah jelas tertuang di dalam Undang – Undang Pers, tindakan tersebut kiranya bisa di proses sesuai hukum yang berlaku karena sudah menghalangi – halangi profesi wartawan dalam melakukan peliputan berita dan juga mengancam jiwanya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, profesi Jurnalis media sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia dituntut untuk mematuhi kaidah dan kode etik Jurnalistik.

” Pekerjaan seorang jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang disahkan oleh Dewan Pers, siapa saja yang menghalang-halangi kerja jurnalis, berarti melanggar undang – undang. Pekerjaan jurnalis merupakan pekerjaan publik, karenanya masyarakat perlu tahu informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo resmikan bandar udara Tana Toraja (Makale).

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara,Hison juga senada dengan harianja.

” Hal ini tidak boleh di biarkan, kalau wartawan menjalankan tugas jurnalis lalu di ancam maka ini harus segera d laporkan,” tegasnya.

kalau ini di biarkan terang,Hison maka akan menjadi berbahaya, ini menyangkut profesi wartawan dan kita semua harus melakukan pembelaan,imbuhnya

musa/red

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolsek Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PN Kelas 1A Sungguminasa

Headline

Kapolsek Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PN Kelas 1A Sungguminasa
Koramil 04/KS Bersama Polsek Dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Gelar Acara Halal Bihalal 1443 H

Nusantara

Koramil 04/KS Bersama Polsek Dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Gelar Acara Halal Bihalal 1443 H
Kapolres Metro Bekasi Kota Bersama 3 Pilar Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis Dalam Rangka HUT Ke – 25 Korem 051/Wijayakarta

Headline

Kapolres Metro Bekasi Kota Bersama 3 Pilar Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis Dalam Rangka HUT Ke – 25 Korem 051/Wijayakarta

Berita Sumatera

Rapat Koordinasi Daerah DPD Partai Nasdem Muara Enim
Tiga Pilar Tamansari Gelar OPS Yustisi, 22 Pelanggar Terjaring

Nusantara

Tiga Pilar Tamansari Gelar OPS Yustisi, 22 Pelanggar Terjaring
Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Takalar Gelar Rapat Koordinasi Operasi Mantap Brata 2023-2024

Headline

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Takalar Gelar Rapat Koordinasi Operasi Mantap Brata 2023-2024
Kasad Lepas Mudik Bersama 1206 Personel Mabesad

Nusantara

Kasad Lepas Mudik Bersama 1206 Personel Mabesad
Antusias Warga maradekaya utara mengikuti kegiatan vaksin

Headline

Antusias Warga maradekaya utara mengikuti kegiatan vaksin