RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 10 September 2025 - 15:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Melalui SGN dan Ditjenbun Bersinergi dengan Kejati Jatim Tertibkan Distribusi Gula Rafinasi

Redaksi - Penulis Berita

Surabaya, 01 September 2025 – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (1/9). Agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menata kembali distribusi gula nasional, menyusul maraknya peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Dr. Abdul Rony Angkat, S.TP., M.Si., hadir bersama Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, serta Direktur Manajemen Risiko PT SGN, M. Fakhrur Rozi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang didampingi Asisten Intelijen, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.

Baca Juga :  Unifam dan Kata Oma Telur Gabus Rayakan Semangat Jurnalisme dalam Mendukung UKM Lokal

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Jatim tersebut, pembahasan difokuskan pada dampak peredaran gula rafinasi di luar peruntukan yang telah mengganggu serapan gula petani di pasaran. “Penjualan gula petani semakin sulit terserap. Padahal, gula rafinasi seharusnya hanya untuk kebutuhan industri, bukan dikonsumsi langsung oleh masyarakat,” ungkap Abdul Rony.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberlanjutan usaha petani, tetapi juga menyangkut stabilitas pasokan gula nasional. Pemerintah disebut tengah menyiapkan langkah-langkah pengawasan dan penertiban secara terukur.

Menanggapi persoalan tersebut, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya penertiban distribusi gula. “Kami akan tindak lanjuti setiap laporan terkait dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pelanggaran distribusi seperti ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga perekonomian negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Kini Masyarakat Bisa Menikmati Perjalanan Lebih Nyaman dengan KA Eksekutif di Relasi Surabaya Gubeng – Malang (PP) Setiap Hari Pada Akhir Bulan Agustus 2025

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa mengganggu jalannya distribusi gula yang legal. Pertemuan ini tidak hanya membahas persoalan jangka pendek, tetapi juga merumuskan langkah strategis jangka panjang. Sinergi antara Ditjenbun, PT SGN, dan Kejati Jatim diharapkan dapat membangun sistem distribusi gula yang tertib, transparan, serta berpihak pada petani.

Dengan demikian, keberlanjutan industri gula nasional dapat terjaga sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi para petani tebu di tengah tantangan pasar yang semakin kompleks.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Hanya di Musim Dingin! Dinding Salju Raksasa Setinggi 5 Meter “Tsugaike Snow Wall” di Pegunungan Bersalju dengan Ketinggian 1.500 Meter

Ekonomi

Mengenal Botol PET

Ekonomi

Maksimalkan Pengamanan Aliran Sungai dengan Log Boom HDPE

Ekonomi

Tinjau Pembangunan SRMP 21 Manado, Menteri Dody Apresiasi Kualitas Bangunan, Juga Sempatkan Diri Berbincang dengan Guru dan Siswa

Ekonomi

Emmsons Group Siap Investasi Besar di Indonesia: Gasifikasi Batubara dan Komitmen CSR Jadi Prioritas

Ekonomi

Perkumpulan Baseball Garuda dan No Border Academy Sukses Selenggarakan Asia Koshien Baseball Tournament Pertama di Indonesia

Ekonomi

BRI Branch Office Kemayoran Region 6/Jakarta 1 Gelar Panen Hadiah Simpedes TW II periode 2024, Apresiasi untuk Nasabah Setia

Ekonomi

Resmi Listing di Exchange, Begini Cara Cerdas Jual Token HMSTR untuk Maksimalkan Profit