RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:05 WIB

BREAKING NEWS : Buron Selama Satu Tahun Empat Bulan, Pelaku Pembunuhan di Desa Karang Raja Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Peristiwa pembunuhan yang sempat menggemparkan masyarakat Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim satu tahun lalu, berhasil diungkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim. Kamis, (09/10/2025).

Kabar ini terungkap setelah Polres Muara Enim menggelar konferensi pers ‘Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan’ di halaman depan Mapolres Muara Enim, Kamis pagi.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K., menjelaskan, pengungkapan kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap keberadaan pelaku (FA) yang sempat buron selama satu tahun empat bulan.

Penyelidikan kasus ini bermula dari penemuan mayat di area lapangan basecamp PT Putra Gunung Megang (PGM) yang berada di Dusun (7) Desa Karang Raja. Minggu, (05/05/2024), Pukul 17.40 WIB.

Dikabarkan sebelumnya, penemuan mayat (HM) korban pembunuhan yang sudah dalam kondisi mulai membusuk dengan beberapa luka tusuk di bagian dada tersebut. Pertama kali ditemukan oleh (AA) Kakak korban.

Saat itu, (AA) mencari keberadaan korban yang dilaporkan tidak pulang ke rumah selama lima hari, tanpa memberikan kabar.

Dari hasil penyelidikan mendalam, aparat kepolisian mendapatkan sebuah fakta dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Tersangka mengaku, bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah kamar yang berada di basecamp Kampung Minyak Dusun 07 Desa Karang Raja, Kamis, (02/05/2025).

Sempat terjadi perkelahian, sebelum akhirnya korban tewas meregang nyawa. Kepada polisi, pelaku mengaku, saat peristiwa korban datang membawa pisau dan mengancam pelaku.

Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada menggunakan pisau yang digunakan korban, saat mengancam pelaku.

Setelah itu, pelaku sempat membersihkan darah dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak belakang basecamp menggunakan troli besi.

“Motif di balik pembunuhan ini, karena pelaku sakit hati atas perlakuan korban,” kata Yogie, saat konferensi pers di Mapolres Muara Enim.

Selanjutnya, Yogie mengatakan, pelaku mengaku telah lama menahan emosi kepada korban, hingga akhirnya membalas tindakan korban dengan melakukan pembunuhan.

“Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Cibodas, Kota Tanggerang, Sabtu, (27/09/2025). Pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

“Setelah membunuh, pelaku melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Penangkapan dibackup oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Tersangka terancam pidana 15 tahun penjara, karena perbuatannya melanggar ketentuan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

“Kami akan melakukan penyidikan lanjutan dan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Gowa Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Intelkam dan Kapolsek Tombolopao Serta Penyerahan Jabatan Kasikum

Berikut ini adalah sejumlah barang bukti yang disita aparat kepolisian dari tangan pelaku (FA) :

Baca Juga :  Polres Gowa Siap Terima Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Idulfitri 1446 H

– Satu bilah pisau dapur.

– Satu unit troli besi.

– Satu kursi plastik berwarna biru.

– Satu buah ember plastik yang digunakan pelaku untuk membersihkan darah korban.

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan Dalam Ops Pekat Lipu, Termasuk Peredaran Senpi Ilegal*

Headline

Polres Sergai Terkesan Lamban Dalam Menangani Kasus Dugaan OTT Ketua MKKS SMP Negeri

Headline

*Pertama Kali Dilaksanakan, Siswa Dikmaba Polri Dan Diktuba TNI AD Gelar Pendidikan Terintegrasi TA. 2021*

Aceh

Aksi Awal Pembangunan Rumah Layak Huni Untuk M.Yusuf/Nursiah yang Terbakar Beberapa Waktu

Headline

Pelaku Penganiayaan Di Ogan Ilir Dibekuk Tim Crocodile Opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan

Headline

Upacara Ziarah Rombongan Polres Takalar Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Taman Makam Pahlawan Polongbangkeng

Daerah

Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta Resmi Dideklarasikan

Headline

Kodim 1408/Makassar Kodam XIV/Hsn Raih Penghargaan Sebagai Kodim Terbaik Nomor Dua Dalam Menangani Covid-19*