RajaBackLink.com

Home / Daerah / sosial

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:18 WIB

“Warga Desak Pemkab PALI Evaluasi Pelaksana Proyek Tak Transparan”

Kabiro Pali - Penulis Berita

Papan Proyek Terlambat, Warga Pertanyakan Transparansi Renovasi Pentas Seni di PALI

Sriwijayatoday.com, PALI – Proyek renovasi pentas seni di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, papan informasi proyek baru dipasang setelah hampir sepekan pekerjaan berlangsung, Sabtu (11/10/2025).

Keterlambatan pemasangan papan informasi ini dianggap mencerminkan lemahnya transparansi pelaksanaan proyek di daerah tersebut.

“Sudah hampir seminggu proyek dikerjakan baru papan informasinya muncul. Wajar kalau warga bertanya-tanya, ini proyek resmi atau tidak?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Dari papan informasi yang akhirnya terpasang, diketahui proyek tersebut berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI dengan rincian:

Baca Juga :  Pemkab Harap Kelompok Tani di Aceh Timur Semakin Maju

Nomor Kontrak: 900 / 270 / SPK-PPK / DISBUDPAR / 2025

Tanggal Kontrak: 9 Oktober 2025

Penyedia: CV. Galendra Perkasa

Nilai Kontrak: Rp104.667.834,-

Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025

Ketua DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten PALI, Epriadi, mengecam tindakan pelaksana proyek yang dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan publik.
“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan. Papan informasi seharusnya sudah terpasang sejak awal pekerjaan, bukan setelah berjalan beberapa hari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga kejadian serupa terus berulang di beberapa proyek daerah.
“UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 sudah mengatur kewajiban tersebut. Jadi tak ada alasan bagi pelaksana proyek untuk menunda-nunda pemasangan papan informasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Aceh Resmikan Kandang Sapi Asta Cita di Lapas Sinabang

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PALI, Novita Noprianti, S.T., M.T., belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Warga kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Transparansi publik, kata mereka, adalah kunci agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. (Nde)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : JPU Sebut Tersangka Kasus Pertambangan Minerbat di Muara Enim Terancam Penjara 5 Tahun

Daerah

Tentukan Karier Anggotanya, Danrem Pimpin Sidang Pangkar dan Jabatan

Berita Polisi

Satlantas Polres Muara Enim Ingatkan Para Pelajar Patuh Peraturan Lalu Lintas

Aceh Timur

Jadi Pembina Upacara, Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Ingatkan Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Daerah

PERUSAHAAN SAWIT CEMARI ALIRAN SUNGAI DI KABUPATEN MUARA ENIM,AKAN KAH ADA SANKSI PIDANA ?

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Dipertanyakan Terkait Dana Operasional Kantor balai penyuluhan pertanian 24 kecamatan

Aceh

Rumah Terpal Kini Menjamur Hiasi Desa-Desa di Aceh Timur

Aceh

Elemen Sipil akan Gelar Demo Rapat Pleno KIP Kabupaten Aceh Timur