RajaBackLink.com

Home / Daerah / sosial

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:18 WIB

“Warga Desak Pemkab PALI Evaluasi Pelaksana Proyek Tak Transparan”

Kabiro Pali - Penulis Berita

Papan Proyek Terlambat, Warga Pertanyakan Transparansi Renovasi Pentas Seni di PALI

Sriwijayatoday.com, PALI – Proyek renovasi pentas seni di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, papan informasi proyek baru dipasang setelah hampir sepekan pekerjaan berlangsung, Sabtu (11/10/2025).

Keterlambatan pemasangan papan informasi ini dianggap mencerminkan lemahnya transparansi pelaksanaan proyek di daerah tersebut.

“Sudah hampir seminggu proyek dikerjakan baru papan informasinya muncul. Wajar kalau warga bertanya-tanya, ini proyek resmi atau tidak?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Dari papan informasi yang akhirnya terpasang, diketahui proyek tersebut berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI dengan rincian:

Nomor Kontrak: 900 / 270 / SPK-PPK / DISBUDPAR / 2025

Tanggal Kontrak: 9 Oktober 2025

Penyedia: CV. Galendra Perkasa

Nilai Kontrak: Rp104.667.834,-

Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025

Ketua DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten PALI, Epriadi, mengecam tindakan pelaksana proyek yang dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan publik.
“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan. Papan informasi seharusnya sudah terpasang sejak awal pekerjaan, bukan setelah berjalan beberapa hari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga kejadian serupa terus berulang di beberapa proyek daerah.
“UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 sudah mengatur kewajiban tersebut. Jadi tak ada alasan bagi pelaksana proyek untuk menunda-nunda pemasangan papan informasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PALI, Novita Noprianti, S.T., M.T., belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Warga kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Transparansi publik, kata mereka, adalah kunci agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. (Nde)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabtim Kembali Berikan Vaksinasi Terhadap Pelajar

Aceh

Penemuan Mayat Seorang Perempuan di Sungai, Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

sosial

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo: Dorong Sinergi dan Teknologi untuk Kemandirian Wilayah

Daerah

Persiapan Deklarasi Sub Unit WN88 01 DKI

Aceh

Abu Paya Pasi Resmikan Cabang Dayah Bustanut Tazkirah Lhok Reudep Jambo Aye.

Daerah

WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta Ziarah Kemakam Waliyullah Pangeran Sang Hyang Dan Pangeran Jayakarta Di Jatinegara Kaum

Daerah

Musdes Desa Bumi Ayu Tetapkan RKPDes 2026, Prioritaskan Infrastruktur

Berita Sumatera

Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Muara Enim Bagikan Ratusan Paket Daging Sapi