Sriwijayatoday.com Melawi | Titin Nursafitri Yani (31), warga Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf atas postingan di akun facebook milikinya (Gadies Kalimantan) kepada Karla Meri Monica. Lantaran dalam postingannya membuat ada dugaan yang pencemaran nama baik.
Dalam permohonan maafnya, Titin secara tertulis dan tulus meminta maaf kepada Karla Meri Monica serta keluarga besarnya atas postingan tersebut. Selain permohonan maaf secara tertulis, Titin juga menyampaikan permohonan maaf dengan video yang berdurasi 1.52 menit kepada Karla Meri Monica.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada saudari Karla Meri Monica dan keluarga besarnya atas perbuatan saya. Saya mohon Karla Meri Monica dan keluarga dapat memaafkan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya kepada Karla Meri Monica dan keluarnya maupun kepada orang lain”. Ucap Titin, Minggu (27/6) penuh harap.
Selain itu, Titin juga meminta maaf terhadap respon atau komentar dari teman-temannya yang berkomentar negatif atas postingan tersebut kepada Karla Meri Monica. Ia berharap Karla Meri Monica dan keluarga dapat memaafkan semua komentar negatif di postingan akun facebook miliknya. Dan ia juga meminta bagi kerabat, teman, dan orang yang telah membaca postingan tersebut agar tidak mempercayai apa yang ia tulis di dinding akun facebooknya.
“Sekali lagi saya secara pribadi dan keluarga secara tulus mengucapkan permohonan maaf kepada saudari Karla Meri Monica atas perbuatan saya. Bahwa apa yang saya katakan di akun facebook saya itu semua tidak benar, saya merasa menyesal atas perbuatan saya. Apabila saya mengulangi, saya siap dituntut sesuai peraturan hukum yang berlaku”. Tutupnya.
Penulis : Didik.
Publies.
( Ms )