RajaBackLink.com

Home / Daerah / Nusantara

Minggu, 27 Juni 2021 - 20:51 WIB

Akibat Postingan di Facebook, Titin Sampaikan Permohonan Maaf

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Melawi | Titin Nursafitri Yani (31), warga Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf atas postingan di akun facebook milikinya (Gadies Kalimantan) kepada Karla Meri Monica. Lantaran dalam postingannya membuat ada dugaan yang pencemaran nama baik.

Dalam permohonan maafnya, Titin secara tertulis dan tulus meminta maaf kepada Karla Meri Monica serta keluarga besarnya atas postingan tersebut. Selain permohonan maaf secara tertulis, Titin juga menyampaikan permohonan maaf dengan video yang berdurasi 1.52 menit kepada Karla Meri Monica.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada saudari Karla Meri Monica dan keluarga besarnya atas perbuatan saya. Saya mohon Karla Meri Monica dan keluarga dapat memaafkan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya kepada Karla Meri Monica dan keluarnya maupun kepada orang lain”. Ucap Titin, Minggu (27/6) penuh harap.

Baca Juga :  KRI Pulau Rangsang-727 Tertibkan Alur Pelayaran

Selain itu, Titin juga meminta maaf terhadap respon atau komentar dari teman-temannya yang berkomentar negatif atas postingan tersebut kepada Karla Meri Monica. Ia berharap Karla Meri Monica dan keluarga dapat memaafkan semua komentar negatif di postingan akun facebook miliknya. Dan ia juga meminta bagi kerabat, teman, dan orang yang telah membaca postingan tersebut agar tidak mempercayai apa yang ia tulis di dinding akun facebooknya.

Baca Juga :  Pgs. Komandan Lanal Bandung Dampingi Panglima TNI Tinjau Latihan Pratugas Satgas Yonif Raider 301/Pks Brigif 15/Kujang

“Sekali lagi saya secara pribadi dan keluarga secara tulus mengucapkan permohonan maaf kepada saudari Karla Meri Monica atas perbuatan saya. Bahwa apa yang saya katakan di akun facebook saya itu semua tidak benar, saya merasa menyesal atas perbuatan saya. Apabila saya mengulangi, saya siap dituntut sesuai peraturan hukum yang berlaku”. Tutupnya.

Penulis : Didik.
Publies.
( Ms )

Berita ini 448 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Salurkan Bantuan Beras Secara Door to door Oleh Babinsa Koramil 01/ Jatinegara

Nusantara

Salurkan Bantuan Beras Secara Door to door Oleh Babinsa Koramil 01/ Jatinegara
Satgas Yonarmed 6 Kostrad Gencar Lakukan Pelayanan Kesehatan Secara Door To Door Bagi Warga Perbatasan

Nusantara

Satgas Yonarmed 6 Kostrad Gencar Lakukan Pelayanan Kesehatan Secara Door To Door Bagi Warga Perbatasan
UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE – 114

Nusantara

UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE – 114
Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Tradisi Pengukuhan Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2021

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Tradisi Pengukuhan Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2021
Polres Kota Bekasi Di Bulan Suci Ramadhan Menyalurkan Bantuan Sosial Sembako

Headline

Polres Kota Bekasi Di Bulan Suci Ramadhan Menyalurkan Bantuan Sosial Sembako
2.288 warga terima suntikan vaksin Covid-19, Polres Minsel buka 13 Gerai Vaksin Presisi

Daerah

2.288 warga terima suntikan vaksin Covid-19, Polres Minsel buka 13 Gerai Vaksin Presisi
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,Tiga Pilar Tamansari Gelar Operasi Yustisi

Nusantara

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,Tiga Pilar Tamansari Gelar Operasi Yustisi
Posal Pangandaran Berikan Pembekalan Bidang Maritim dan Pengenalan Pos TNI AL Pangandaran Kepada Siswa SMKN 1 Pangandaran

Nusantara

Posal Pangandaran Berikan Pembekalan Bidang Maritim dan Pengenalan Pos TNI AL Pangandaran Kepada Siswa SMKN 1 Pangandaran