RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial / Daerah

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:20 WIB

Abah H.Hendi Ketua DPP Terumbu Banten Banten Klarifikasi Dan Menyatakan Sikap : Tolak Tegas Pengembangan PSN PIK – 2

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Provinsi Banten,”Sriwijaya today.Com.-

Sebagaimana adanya pemberitaan dari beberapa Media Online pada tanggal Sabtu 14 Desember 2024 yang berlokasi di Rumah Apung Pulau Burung berdasarkan dari beberapa Oknum DPP Terumbu Banten , Bahwasannya DPP PPSPSBTBI ( Terumbu Banten Indonesia) mendukung pengembang PSN PIK 2 . Itu tidak dibenarkan dan tidak ada keputusan dari pembina dan Pengurus DPP PPSPSBTBI (Terumbu Banten Indonesia).maka Dengan ini berkumpul di pembina Terumbu Banten Indonesia untuk mengklarifikasi adanya pemberitaan yang telah tayang dimedia Online dimaksud.

Abah H.Hendi.” Ketua Umum DPP PPSPSBTBI (Terumbu Banten Indonesia) mengatakan” kami minta kepada pengurus DPP, DPW, dan DPC kota dan kabupaten se Provinsi Banten, untuk berkomitmen untuk dengan Tegas menolak adanya pengembang PSN PIK 2.

Baca Juga :  Syukuran Hari Lalu Lintas ke 66, Wakapolres Sintang Titipkan Pesan Pada Seluruh Anggota Satuan Lalu Lintas

Lanjut Abah H Hendi” Dan kami satu tujuan bersama Tokoh dan Ulama Banten, mengambil Sikap menolak tegas pengembang PSN PIK 2. (Ungkapnya)

Dan Dewan Pimpinan Pusat, Abah Kyai Haji Astari Banten dengan pernyataan Sikap”Persatuan Pencak Silat Pelestarian Seni Budaya Terumbu Banten Indonesia (PPSPSBTBI)..

Mengingat telah beredarnya berita terkait dengan dukungan PPSPSBTBI kepada PSN PIK  2 .” DPP dengan menyatakan itu tIdak benar.”

Dengan ini pimpinan DPP meminta kepada jajaran DPW DKI, DPW Provinsi Banten & DPD Kota Kabupaten SE- Banten untuk tegak lurus bersama Ulama & rakyat Banten untuk menolak PIK 2 Karena hakekatnya pengembangan PIK2 tidak selaras dgn UUD 45 & Pancasila ( berdasarkan fakta – fakta dilapangan )
Sejarah Persilatan Terumbu itu sebagai pembela ulama & rakyat. Bukan membela oligarki yang tidak peduli dengan rakyat serta terancamnya kedaulatan negara Indonesia..

Baca Juga :  Puluhan Knalpot Brong di Musnahkan, Pemilik Kendaraan di Berikan Edukasi

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan utk menjadi komitmen bersama seluruh anggota keluarga besar PPSPSBTBI. Atas perhatian & kesetiaannya, kami ucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Wassalamu’alaikum.

(RED)

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Youth IMANUEL PAM Bersama The A-Com PAM Tumpaan, Sukses Melaksanakan KKR

Daerah

Youth IMANUEL PAM Bersama The A-Com PAM Tumpaan, Sukses Melaksanakan KKR
Briptu Alfrin dan Personil Polsek Menjalin Cek Harga Sembako Berikan Himbauan Agar Pedagang Tidak Menjual Barang di Atas Harga Standar di Masa Pandemi Covid-19

Daerah

Briptu Alfrin dan Personil Polsek Menjalin Cek Harga Sembako Berikan Himbauan Agar Pedagang Tidak Menjual Barang di Atas Harga Standar di Masa Pandemi Covid-19
Kelurahan Cipocok Jaya Sosialisasi Bebas Stunting, BESSAN 23,” Dengan Menggelar Aerobik

ADV

Kelurahan Cipocok Jaya Sosialisasi Bebas Stunting, BESSAN 23,” Dengan Menggelar Aerobik
Berkat Perjuangan Krisantus Kurniawan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masyarakat Kalbar Nikmati 721 Titik Tower BTS

Daerah

Berkat Perjuangan Krisantus Kurniawan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masyarakat Kalbar Nikmati 721 Titik Tower BTS
Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU, Menyerobot Perkampungan Masyarakat dan Hutan Lindung

Aceh Timur

Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU, Menyerobot Perkampungan Masyarakat dan Hutan Lindung
Atasi Sampah, Koramil 0602-06/Kramatwatu Bersihkan Aliran Sungai Ciasem Bersama Warga 

ADV

Atasi Sampah, Koramil 0602-06/Kramatwatu Bersihkan Aliran Sungai Ciasem Bersama Warga 
Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!

Berita Sumatera

Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!
Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun

Aceh

Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun