Sriwijayatoday.com | Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengadakan pertemuan dengan para pihak calon kades dari berbagai daerah sekabupaten Sintang,
pertemuan dimaksud yakni penyelesaian sengketa perselisihan antara Calon kades dengan Panitia Pemilihan Kades dan Panwas Pilkades.
Dalam acara musyawarah, menurut pantauan Media Sriwijayatoday.com yang hadir untuk mendengar langsung tentang permasalahan yang terjadi disetiap Kecamatan Wilayah Kabupaten Sintang Kalbar. Selasa, 28/07/2021.
Sengketa perselisihan atas hasil pelaksanaan kegiatan Pilkades serentak pada tanggal, 07 juli tahun 2021 sekabupaten Sintang, berdasarkan koordinasi tersebut pihak pemerintah Kabupaten Sintang yang dihadiri oleh dan dari berbagai Instasi terkait, setelah menerima laporan tuntutan yang di ajukan dari masing-masing Calon Kades Pemerintah Kabupaten Sintang sepakat untuk mengumpulkan semua pihak yang bersengketa untuk bertemu, di “LANGKAU KITA INI” terang Yosefha Sekda Kabupaten Sintang.
Sekda menegaskan kepada semua PELAPOR, agar mempersiapkan semua data-data kecurangan di lapangan untuk menjadi bahan kajian lebih lanjut
Ungkapnya.
Dan juga panitia pelaksana Pilkades dan Panwas Pilkades di tingkat desa masing-masing, semua laporan akan dicatat sebagai bahan kajian kami dalam
mengambil keputusan nantinya, terang nya.
Adapun desa-desa yang telah terjadi sengketa perselisihan atas hasil Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini adalah untuk Kecamatan Ambalau Ada 6 Desa yang mengajukan gugatan menyatakan menolak hasil Pilkades yakni, Desa pulou Sabhang, Tanjung Andan, Pohangan, Nanga Kesange, Buntut Sabon, dan Nanga Ukai, sedangkan untuk Kecamatan lain adalah, Kecamatan Sepauk ada tiga Desa, Sinar pekayau, Kecamatan dan benayu.
Kecamatan Ketungau tengah ada tiga Desa, Raden jaya, Bagelang Jaya, Warna Bakti.
Kecamatan Kelam Permai
Satu Desa, yakni Desa Pelimping
Kecamatan Ketungau hilir ada tiga
Desa Sementai, Nanga Merkak, dan Ratu Damai.
Kecamatan Kayan hulu ada empat desa,
Desa Entonggong, Nanga Abai, tanjung lalau dan Desa Empoyang.
Herkulanos Roni, kepala DPMPD Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa, hasil penyelesaian sengketa akan di sampaikan setelah semua data-data dari laporan di kaji dalam waktu yang
tidak terlalu lama, ungkapnya
Penulis. Musa
Kaperwil Kalbar