RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:06 WIB

Total 280 KKS dan Butap dibagikan untuk KPM PKH Kecamatan Tanjung Bintang.

Handrianto Basuki - Penulis Berita


Sriwijayatoday.com Lampung Selatan, Koordinator Kecamatan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tanjung Bintang,  menyampaikan total perluasan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan setempat, Periode validasi Januari 2021 sebanyak 280 KPM.

 

Hal itu disampaikan Eli, Selaku Korcam Pendamping Sosial PKH kepada awak media, Selasa (25/04). ” Total sebanyak 280 KPM di Kecamatan Tanjung Bintang menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan juga Buku Tabungan (Butap) dan terbagi di beberapa Desa, ” Ucapnya melalui sambungan telfon.

 

Dia mengatakan bahwa KKS dan Butab sudah selesai pendistribusiannya hari Kamis, 20 Mei lalu yang di bagikan di Balai Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang. ” Hadir pada kegiatan waktu itu, pihak dari Bank BRI, Aparatur Desa Jati Baru, Serta pendamping PKH Se Kecamatan Tanjung Bintang,” Kata Eli.

 

” Waktu itu, pelaksanaan acaranya dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB. Sementara tekhnis pelaksanaan pembagian KKS dan Butap tersebut dilakukan secara bergantian, Demi menghindari kerumunan, Karena ini kan masih dalam masa pandemi, ” Ungkapnya.

Masih Kata Eli, Dengan tersalurkannya 280 KKS dan Butab tersebut, pihaknya berharap agar KPM bersyukur karena sudah terealisasi.

” Harapan saya, KPM yang baru mendapatkan KKS dan Butap dapat bersyukur, Sebab dari ribuan keluarga yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah, merekalah yang terpilih,” Ucapnya.

Dia berpesan kepada KPM agar KKS dan Butap yang sudah diterima agar dijaga dan jangan sampai rusak. ” KKS harus disimpan sendiri oleh KPM, jangan dititipkan, Atau dipinjamkan orang lain, Takut disalahgunakan,” Lanjutnya.

” Harapannya kedepan, KPM dapat menjadi peserta Program PKH yang baik, Jangan hanya jadi peserta yang hanya menuntut haknya saja, Tapi juga hendaknya menjadi peserta yang aktif, Dan semangat dalam memenuhi kewajibannya sebagai peserta PKH. Karena PKH merupakan program bersyarat.

” Dana bantuan yang sudah di terima, Harap digunakan, Untuk keperluan yang sudah ditentukan program. Yaitu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak dan keluarga,” bebernya.

” Sementara, untuk yang belum mendapatkan KKS atau Butap harap bersabar menunggu jadwal. Terakhir saya ucapkan kepada semua pihak yang sudah membantu proses penyaluran, Terutama kepada Camat Tanjung Bintang, Aparatur Desa setempat, serta pendamping PKH Se Kecamatan Tanjung Bintang, serta kepada rekan rekan media, yang sudah meliput kegiatan yang sudah berjalan dari 20 Mei Lalu, ” tutupnya.(Rls/Handrianto Basuki).

Berita ini 130 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Timur Launching Aplikasi e-EPIA

Aceh

Dewan Hakim Sepak Takraw Apresiasi Tuan Rumah Aceh Timur

Daerah

Sosialisasikan Operasi Zebra Kapuas 2021, Polres Sekadau Gelar Talk Show

Aceh

Dirjen Dikti Lakukan Ground Breaking Pembangunan Tujuh Gedung

Daerah

Pasca Meroketnya Harga TBS, Warga Kelurahan Parit Culum 1 Keluhkan Pemaling TBS di Pokoknya

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Komplotan Pencuri di Desa Selawi Diringkus Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

Aceh

Jelang Hari H Pencoblosan, Ingat ! Jangan Memilih Pemimpin Ala Sengkuni

Daerah

Polres Lebak laksanakan Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unras di Dinas Pertanian Lebak