RajaBackLink.com

Home / Covid 19 / Daerah / sosial

Senin, 7 Juni 2021 - 14:13 WIB

Aipda Samsi Cek Pos Perbatasan Kalbar- Kalteng di Jalan Koridor PT Sari Bumi Kusuma Guna Memutus Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar Polda Kalbar, Polres Melawi, Kanit Binmas Polsek Menukung meninjau Pos perbatasan Kalbar – Kalteng Km 41 dan Pos Portal 34 lintas batas jalan koridor PT. Sari Bumi Kusuma (PT.SBK). untuk memutus penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi Kalbar .Sabtu (5/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aipda Samsi Kanit Binmas Polsek Menukung, Trisno Berta(kades belaban ella), Bripka.Angga Ramanda.SH (staf sie propam polres melawi), Serda Novrianus (Babinsa koramil Menukung), M.silvawan(staf umum PT, SBK), Herculanus Fidel (Kepala Satpam PT SBK), Nafrianus willy(staf desa belaban ella), tokoh masyarakat Desa Belaban Ella.

Kanit Binmas Polsek Menukung Aipda Samsi menyampaikan kegiatan ini terkait penanganan covid-19 oleh team satgas covid kecamatan menukung Kab melawi di Perbatasan antara desa Kaburai Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng dengan desa Belaban Ella Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Kallbar.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembunuh Supir Grab Asal Medan, Satu Buron

“Kegiatan ini terkait usaha untuk memutus penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi Kalbar, Kami melakukan pengecekan perbatasan Kalbar-Kalteng yang berbatasan langsung antara desa Belaban Ella Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi dengan Desa Kaburai Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan”.

“Pengecekan Pos Perbatasan tersebut untuk menindak lanjuti terkait penetapan status Kabupaten Melawi yang masuk dalam Zona Merah resiko penularan Covid-19 serta sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Menukung dengan Perusahaan dalam Pengawasan masyarakat yang masuk di wilayah Kabupaten Melawi melalui jalur Perbatasan Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Hulu Kalimantan tengah guna Pengendalian penyebaran Covid-19 dan untuk mengetahui kekurangan serta proses penanganan pasien Covid-19 yang terpapar”

Baca Juga :  HASIL TEST SWAB TERLAMBAT KELUAR INI KELUHAN MASYARAKAT

“Perlu adanya kesiapan Perusahaan dan tenaga medis yang ada di perusahaan maupun sarana dan prasarana pendukung untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus penularan dan penyebaran Covid-19”. Terangnya.

Sumber : Polres
Publies : Kaperwil Kalbar

Berita ini 541 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wahyu Widodo, A.Md. Kep, Kepala Puskesmas Manggala Mengapresiasi Antusias Warga Semakin Tinggi Untuk di Vaksinasi

Daerah

Wahyu Widodo, A.Md. Kep, Kepala Puskesmas Manggala Mengapresiasi Antusias Warga Semakin Tinggi Untuk di Vaksinasi
Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).  Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.  Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.  Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.  “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan
Pemkab Aceh Timur Gelar Acara Lepas Sambut Dandim 0104

Aceh

Pemkab Aceh Timur Gelar Acara Lepas Sambut Dandim 0104
PON ACEH-SUMUT XXI 2024 ; Dua Keping Emas Untuk Nomor Double Event Cabor Sepak Takraw

Aceh

PON ACEH-SUMUT XXI 2024 ; Dua Keping Emas Untuk Nomor Double Event Cabor Sepak Takraw

Daerah

Kembali Jiwa Sosial Partai Demokrat Melalui DPC Kota Prabumulih Membuka Akses Jalan Yang Kurang Layak Dilalui
Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN

Aceh

Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN
Kepolisian Resor Lahat, Kawal Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Anjloknya Harga Kelapa Sawit

Berita Sumatera

Kepolisian Resor Lahat, Kawal Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Anjloknya Harga Kelapa Sawit
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Pimpin Apel Siaga Untuk Menjamin Kondusifitas Wilayah dan Jaga Prokes di Setiap Objek Wisata

Daerah

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Pimpin Apel Siaga Untuk Menjamin Kondusifitas Wilayah dan Jaga Prokes di Setiap Objek Wisata