RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Nusantara

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:31 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk ketegasan Polri

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri dan telah selesai dilaksanakan persidangan.

AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri karena melanggar tiga kode etik Polri.

Pada pelanggaran pertama, AKBP Achiruddi seharusnya tidak melakukan pembiaran terhadap anaknya melakukan pemberiarn melakukan aniaya terhadap Ken Admiral.

Kedua, melanggar kode etik Polri dengan dipersangkakan Pasal 5, 8, 12 dan 14 dari Perpol Nomor 7 Tahun tentang kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. Ketiga, sebagai anggota Polri yang tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya.

Baca Juga :  Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban

“Ketiga etika itu terbukti dilanggar dan terfaktakan. Sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara AKBPAH untuk dilakukan PTDH,” tegasnya, Selasa (2/5) malam.

Panca mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriuan Polda Sumut terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik maupun pidana.

Baca Juga :  Berbagi Rejeki Untuk Warga Kurang Mampu : Persit KCK Ranting 6 Koramil 05/Bantargebang Laksanakan Jumat Berkah

“Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota. Terhadap AKBP AH sedang diproses pidana umum Pasal 304 dan 5556 KUHPidana. Sehingga hari ini sudah ditetapkan tersangka kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung menambahkan kalau yang membeberatkan AKBP Achiruddin Hasibuan pernah melakukan 4 kali pelanggaran disiplin. “Itu yang memberatkan, sehingga kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.[]

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Patroli Blue Light Polantas Polres Takalar Dalam Rangka Harkamtibmas

Headline

Patroli Blue Light Polantas Polres Takalar Dalam Rangka Harkamtibmas
VONIS PALING SESAT DARI REZIM PALING NEKAD

Headline

VONIS PALING SESAT DARI REZIM PALING NEKAD
Dandim dan Kapolres Jakarta Pusat Turun Kelapanagan Tinjau Percepatan Vaksinasi

Nusantara

Dandim dan Kapolres Jakarta Pusat Turun Kelapanagan Tinjau Percepatan Vaksinasi
Peduli Sesama, Danramil 02/Pondok Gede Bagikan Daging Qurban Kepada Masyarakat

Nusantara

Peduli Sesama, Danramil 02/Pondok Gede Bagikan Daging Qurban Kepada Masyarakat
Pererat Tali Silaturahmi, Komandan Lanal TBA Gelar Family Gathering Bersama Keluarga Besar Prajurit Ksatria Jala Bakti

Nusantara

Pererat Tali Silaturahmi, Komandan Lanal TBA Gelar Family Gathering Bersama Keluarga Besar Prajurit Ksatria Jala Bakti
Koramil 01/Menteng Gandeng Hotel Den Indes Santunani Anak Yatim Piatu

Nusantara

Koramil 01/Menteng Gandeng Hotel Den Indes Santunani Anak Yatim Piatu
Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dukung Kegiatan Gerakan Pangan Murah.

Daerah

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dukung Kegiatan Gerakan Pangan Murah.
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443/H2021 M dimasjid At Taqwa kecamatan Makassar

Headline

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443/H2021 M dimasjid At Taqwa kecamatan Makassar