RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Aktifitas Judi Sabung Ayam Di Desa Bedegung Resahkan Masyarakat, Polisi Tutup Arena Judi Sabung Ayam

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, SriwijayaToday.com – Aktifitas perjudian Sabung Ayam di Desa Bedegung membuat resah masyarakat. Selain meresahkan, judi Sabung Ayam mengancam keamanan, dan ketertiban lingkungan. Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Hendrianto, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Muara Enim, AKP Darmanson, S.H., M.H., Kapolsek Tanjung Agung, IPTU Syawaluddin, S.H., dan anggota, menutup paksa arena perjudian Sabung Ayam Desa Bedegung. Sabtu, (10/08/2024).

Kabar tersebut, dikabarkan oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, Minggu pagi. Ia mengaku, selain personel Polres Muara Enim, penindakan arena perjudian Sabung Ayam di Desa Bedegung, melibatkan beberapa pihak. Diantaranya, Kepala Desa Bedegung, personel Sat Pol-PP Muara Enim, dan Pemerintah Desa setempat.

Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa terpal hitam, jaring pembatas arena, empat bilah bambu, dan empat buah papan kayu yang digunakan untuk tempat duduk para penonton.

Menurut Situmorang, penindakan tersebut merespon laporan masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian Sabung Ayam. Setelah berhasil mengamankan barang bukti, polisi langsung melakukan pembakaran fasilitas perjudian yang masih tersisa di lokasi arena serta memasang garis polisi di sekitar lokasi sebagai langkah pencegahan agar kegiatan serupa tidak terulang.

” Aktifitas perjudiannya sudah lama berlangsung.” Tulisnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops, Kompol Hendrianto, menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian Sabung Ayam.

” Kita akan tindak tegas, segala bentuk perjudian yang masuk dalam wilayah hukum Polres Muara Enim.” Tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan polisi akan segera memanggil pemilik lahan yang menjadi lokasi Judi Sabung Ayam untuk dimintai keterangan.

Aktifitas perjudian Sabung Ayam adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat. Kapolres Muara Enim meminta masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Muara Enim agar dapat dilakukan penindakan oleh pihak berwajib.

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih Di Wilayah Sudiang Makassar. Sampaikan, Harap Jemaat Ikut Bersinergi Dengan Aparat Wujudkan Pemilu Aman*

Headline

PREROGATIF KETUM

Berita Polisi

Viral Kasus Kekerasan Anak, Kapolres Gowa Bersama Bupati Gowa Lakukan Kunjungan Klarifikasi

Headline

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Takalar, Tingkatkan Giat Patroli Jelang Pemilu 2024

Headline

13 Terduga Pelaku Geng Motor Diringkus Polisi di Gowa, 10 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Headline

Waspada Sembako Naik, PERAK Bawa Ratusan Truk Demo di Dishub dan DPRD Sulsel

Headline

Monitoring Kedisiplinan Masyarakat, Babinsa Koramil 07/KB Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi

Aceh

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM