Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Barat. Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan oleh personil gabungan Tiga Pilar Kembangan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan Masker di Pasar Kemiri RT 08/06 Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan. Rabu (14/04/2021).
Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Kepada awak media, Danramil 07/KB Kapten Chb Y. Ayomi mengajak serta menghimbau masyarakat yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, serta memberikan masker. Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menekan penyebaran Virus Corona, khususnya di Wilayah Kembangan.
Dari laporan Babinsa di lokasi, dalam Operasi Yustisi ini didapati 15 orang yang tidak menggunakan Masker. Mereka diberikan Sanksi berupa menyapu sarana umum (Taman), menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Menyanyikan Garuda Pancasila.
Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar yakni TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Kembangan. Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar. Tutup Danramil, (Sumber Koramil 07/KB).
Syarip H/red