RajaBackLink.com

Home / Aceh / Covid 19 / Daerah

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:03 WIB

Anggota Sat Binmas Polres Lhokseumawe Dibekali Teknik Tracer COVID-19

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Lhokseumawe – Anggota Sat Binmas Polres Lhokseumawe Dibekali Teknik tracer COVID-19 dalam pelatihan yang berlangsung di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Rabu (28/7/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Binmas AKP Fazli mengatakan, dalam kegiatan yang diikuti oleh 120 peserta dari anggota Binmas dan perwakilan organisasi masyarakat ini, para peserta mempelajari tata cara atau strategi penanganan COVID-19.

Baca Juga :  Bupati  Perintah  OPD Update Data Kerusakan  Pasca Banjir Ke Kementerian  Terkait

“Pemateri dalam pelatihan ini Kasi Imunisasi dari Dinas Kesehatan, Pupawati, SKM, MKM, membahas tentang strategi penanggulangan, penanganan dan tahap pelacakan kontak yang terpapar COVID-19,” ujarnya.

Tujuan dari pelatihan dimaksud, kata Kasat, yaitu guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karenanya, dengan adanya ilmu dari kegiatan tersebut anggota Binmas dan peserta dari perwakilan organisasi masyarakat mampu menerapkannya saat bertugas di lapangan.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Serahkan Lima Hadiah Kambing Kepada Personil

Kegiatan pelatihan Tracer COVID-19 dimaksud dibuka oleh Wakapolres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan, turut hadir Kasat Binmas AKP Fazli, para anggota Binmas jajaran Polres Lhokseumawe serta perwakilan organisasi masyarakat. [Saiful amr/Jimbron Badar]

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).  Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.  Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.  Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.  “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan
Setelah Terpilih, Hj Aisyah Ismail S.Ag Sampaikan Ungkapan Hati kepada Para Pemilih

Aceh

Setelah Terpilih, Hj Aisyah Ismail S.Ag Sampaikan Ungkapan Hati kepada Para Pemilih
Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!

Berita Sumatera

Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!
Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Kapolsek Pantee Bidari Datangi SPBU

Aceh

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Kapolsek Pantee Bidari Datangi SPBU
Ketua KONI Ucapkan Terimakasih, Plt Sekda Aceh Timur Serahkan Bonus untuk Atlet PORA Ke XIV

Aceh

Ketua KONI Ucapkan Terimakasih, Plt Sekda Aceh Timur Serahkan Bonus untuk Atlet PORA Ke XIV
Fraksi Demokrat DPRD Kab Limapuluh Kota Mendorong Pemkab Untuk Membelanjakan APBD Yang Baru Terserap 6,64%

Daerah

Fraksi Demokrat DPRD Kab Limapuluh Kota Mendorong Pemkab Untuk Membelanjakan APBD Yang Baru Terserap 6,64%
DOA BERSAMA DAN ANIVERSARY KE 3 KOMUNITAS ZELASCO KOTA SEMARANG

Daerah

DOA BERSAMA DAN ANIVERSARY KE 3 KOMUNITAS ZELASCO KOTA SEMARANG
Reses Tahap II Tahun 2023: Ini Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Berita Sumatera

Reses Tahap II Tahun 2023: Ini Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.