RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:34 WIB

Apa Itu Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE)? Ini Penjelasannya.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim – Sistem Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sistem ini digunakan untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Contohnya saja, seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Muara Enim Kemarin.

Terpantau beberapa personel Satlantas Polres Muara Enim sedang melakukan giat pemasangan perangkat Sistem Tilang Elektronik Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.H. Rabain. Muara Enim Rabu, 29 Juni 2022.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto, S.I.K., M.Si., mengatakan Kepada media ini, ” Sistem Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diefektifkan mulai tanggal 1 Juli 2022 ini, satu Juli sudah efektif untuk digunakan, kemudian nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat selama Enam bulan kedepan”. Tutur Kapolres pada media ini. Kamis, 30 Juni 2022.

Dijelaskan Kasatlantas Polres Muara Enim, Sistem Tilang Elektronik bukanlah CCTV seperti yang diketahui masyarakat awam. ” Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) adalah alat Sistem Tilang Elektronik bukanlah CCTV yang kebanyakan orang katakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem multi fungsi yang banyak manfaatnya, pemasangan sistem ini selain untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di samping itu untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan.

Contohnya saja, selain memantau pelanggar lalulintas sistem ini juga dapat digunakan untuk membantu mendeteksi pelaku kriminal lainnya.

Seperti Kasus kejahatan lalu lintas, tabrak lari, tindak pidana curanmor, curas, dan curat.

Karena sistem ini terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Mabes POLRI, sehingga dalam penerapannya akan terhubung dengan Big Data Korlantas POLRI yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, dan E-Turjali.

Menurut AKP Indrowono Selaku Kasatlantas, pemasangan perangkat Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan dipasang di beberapa titik.” Untuk sementara ini, baru dipasang satu titik dahulu, depan RSUD H.M. Rabain Muara Enim. Ditargetkan, akhir tahun 2022 nanti akan di pasang di beberapa titik lokasi seperti Lapangan Merdeka, dan Simpang Empat Desa Kepur”. Terang Kasatlantas Polres Muara Enim.

(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  Cegah Klaster Di Pasar Babinsa 04/Jatiasih Terus Lakukan Operasi PPKM Skala Mikro

Berita ini 154 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Acara Taziah malam ke Dua Alm. Alex Effendi bin Benny Effendi

Headline

Acara Taziah malam ke Dua Alm. Alex Effendi bin Benny Effendi
Pengawalan Logistik Pemilu 2024 oleh Polres Gowa Berjalan Lancar 

Headline

Pengawalan Logistik Pemilu 2024 oleh Polres Gowa Berjalan Lancar 
Longarnya Penindakan Hukum Tentang Tindak Pidana Pemburuan dan Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Headline

Longarnya Penindakan Hukum Tentang Tindak Pidana Pemburuan dan Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi
Tri Susanto Partai Gerindra Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 1.

Berita Sumatera

Tri Susanto Partai Gerindra Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 1.
Ini Harapan Kapolsek Mapsu Saat Gelar Jumat Curhat di Soreang

Headline

Ini Harapan Kapolsek Mapsu Saat Gelar Jumat Curhat di Soreang
Kapolres Takalar Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus FKPM Kabupaten Takalar Periode 2025–2030

Headline

Kapolres Takalar Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus FKPM Kabupaten Takalar Periode 2025–2030
Binmas Kelurahan Bara Baraya Utara Intens Sosialisasikan Harkamtibmas Kepada Masyarakat

Headline

Binmas Kelurahan Bara Baraya Utara Intens Sosialisasikan Harkamtibmas Kepada Masyarakat
Rugikan Ratusan Nasabah Dari Berbagai Penjuru Nusantara, Polda Jateng Bongkar Arisan Online Beromzet 4 M*

Headline

Rugikan Ratusan Nasabah Dari Berbagai Penjuru Nusantara, Polda Jateng Bongkar Arisan Online Beromzet 4 M*