RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:34 WIB

Apa Itu Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE)? Ini Penjelasannya.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim – Sistem Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sistem ini digunakan untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Contohnya saja, seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Muara Enim Kemarin.

Terpantau beberapa personel Satlantas Polres Muara Enim sedang melakukan giat pemasangan perangkat Sistem Tilang Elektronik Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.H. Rabain. Muara Enim Rabu, 29 Juni 2022.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto, S.I.K., M.Si., mengatakan Kepada media ini, ” Sistem Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diefektifkan mulai tanggal 1 Juli 2022 ini, satu Juli sudah efektif untuk digunakan, kemudian nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat selama Enam bulan kedepan”. Tutur Kapolres pada media ini. Kamis, 30 Juni 2022.

Dijelaskan Kasatlantas Polres Muara Enim, Sistem Tilang Elektronik bukanlah CCTV seperti yang diketahui masyarakat awam. ” Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) adalah alat Sistem Tilang Elektronik bukanlah CCTV yang kebanyakan orang katakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem multi fungsi yang banyak manfaatnya, pemasangan sistem ini selain untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di samping itu untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan.

Contohnya saja, selain memantau pelanggar lalulintas sistem ini juga dapat digunakan untuk membantu mendeteksi pelaku kriminal lainnya.

Seperti Kasus kejahatan lalu lintas, tabrak lari, tindak pidana curanmor, curas, dan curat.

Karena sistem ini terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Mabes POLRI, sehingga dalam penerapannya akan terhubung dengan Big Data Korlantas POLRI yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, dan E-Turjali.

Menurut AKP Indrowono Selaku Kasatlantas, pemasangan perangkat Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan dipasang di beberapa titik.” Untuk sementara ini, baru dipasang satu titik dahulu, depan RSUD H.M. Rabain Muara Enim. Ditargetkan, akhir tahun 2022 nanti akan di pasang di beberapa titik lokasi seperti Lapangan Merdeka, dan Simpang Empat Desa Kepur”. Terang Kasatlantas Polres Muara Enim.

(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  Cegah Klaster Di Pasar Babinsa 04/Jatiasih Terus Lakukan Operasi PPKM Skala Mikro

Berita ini 154 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pangdam XIV/Hsn : Peringatan HUT ke-77 Persit, Untuk Persit Yang Konstributif*

Headline

Pangdam XIV/Hsn : Peringatan HUT ke-77 Persit, Untuk Persit Yang Konstributif*

Headline

Penjelasan Pihak CV. BAJA Soal Beras di Desa Kaliasin
Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Di Gowa Rutin Berpatroli Malam Cegah Kasus 3C 

Headline

Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Di Gowa Rutin Berpatroli Malam Cegah Kasus 3C 
Satu Terduga Penyerang Security Di Gowa Diringkus Polisi Resor Gowa

Headline

Satu Terduga Penyerang Security Di Gowa Diringkus Polisi Resor Gowa
Menkominfo: Pandemi Pacu Humas Pemerintah Adaptasi Terapkan Kebiasaan Baru

Covid 19

Menkominfo: Pandemi Pacu Humas Pemerintah Adaptasi Terapkan Kebiasaan Baru
HEADLINE NEWS  : Patroli Presisi Kapolres Tegaskan Sisir Sejumlah Titik Rawan Kriminalitas

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : Patroli Presisi Kapolres Tegaskan Sisir Sejumlah Titik Rawan Kriminalitas
Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Polda Sulawesi Selatan

Headline

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Polda Sulawesi Selatan
Saat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Takalar Apresiasi Kinerja Personel PAM Ops Ketupat 

Headline

Saat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Takalar Apresiasi Kinerja Personel PAM Ops Ketupat