RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 5 November 2024 - 16:31 WIB

Apel Mingguan Pemkab Way Kanan, Sekda Saipul : Selesaikan Tugas Dengan Saling Berkoordinasi

Redaksi - Penulis Berita

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Way Kanan, Senin (04/11/2024) di Halaman Buway Pemuka.

Pembina Apel, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD untuk dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab sesuai indikator, baik indikator individu, indikator instansi maupun indikator Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Alamsyah .SH Bebaskan 2 Terdakwa Kasus Pencurian 5 Tandan Buah Sawit

“Semua pekerjaan yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua agar diselesaikan sebagai satu kesatuan, yaitu dengan cara saling berkoordinasi mulai dari atasan sampai jajaran dibawahnya. Agar tugas-tugas tersebut terselesaikan dengan baik dan tepat waktu”, ujar Sekda Saipul.

Baca Juga :  Pemdes Tumpaan Satu Salurkan BLT-DD Bulan Desember Ini Pesan Kumtua Altje Sumilat

Selain itu, terkait peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara terus disampaikan dan diingatkan kepada seluruh jajaran. (Jurnalis Basirawan)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Spesial, 15 Bayi Lahir di RSUD dr. Zubir Mahmud Pada Tanggal Cantik 05-05-2025

Daerah

Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 

Daerah

WN 88 Sub Unit 01 Bekasi Raya Hadiri Acara Undangan WN 88 Sub Unit 01 Sektor Cikarang Barat

Aceh Timur

KPK Kunjungi Aceh Timur, Nasehati DPRK Untuk Mengawasi Kinerja Pemkab

Aceh Timur

Aceh Timur Raih Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Aceh Timur

Gencarkan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Aceh

Berkesempatan Dapat Umrah Gratis, Warga Antusias Ikut Vaksinasi Merdeka di Lhokseumawe

Berita Sumatera

NEWS UPDATE : Dua Perkara Kasus yang Ditangani Kejari Muara Enim Tempuh Jalur Keadilan Restoratif