Sriwijayatoday.com, PALI – Sorotan publik terhadap proyek pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencuat. Kali ini, proyek renovasi pentas seni di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, menuai tanda tanya besar dari warga lantaran dikerjakan tanpa papan informasi proyek. Jum’at (10/10/2025).
Ketiadaan papan informasi itu membuat masyarakat menduga proyek ini sebagai “proyek siluman”. Warga menilai, tanpa kejelasan sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana kegiatan, proyek tersebut seolah diselimuti kabut misteri.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten PALI, Epriadi, angkat bicara mengenai hal ini. Ia menyayangkan masih adanya pelaksana proyek di daerahnya yang terkesan abai terhadap aturan keterbukaan informasi publik.
“Sangat disayangkan, di Kabupaten PALI masih banyak pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi. Padahal regulasi sudah jelas mengatur kewajiban itu,” ujar Epriadi.
Menurutnya, aturan mengenai keterbukaan proyek publik sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 70 Tahun 2012 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana APBN, APBD, maupun dana desa wajib mencantumkan papan informasi. Itu bentuk transparansi kepada masyarakat,” tegasnya.
Di lokasi proyek, seorang pekerja harian lepas (PHL) mengaku tak mengetahui detail proyek tersebut.
“Kami cuma kerja. Soal papan atau anggaran, itu urusan pengawas,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Depriadi, pengawas proyek, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa papan informasi proyek belum dikirim dari Pendopo.
“Kemungkinan besok papan informasinya sampai,” tulisnya singkat.
Meski begitu, sejumlah warga tetap berharap pemerintah daerah lebih tegas dalam pengawasan agar setiap kegiatan pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan dan transparan.
“Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai proyek publik dikerjakan tanpa kejelasan,” ujar salah satu warga Bumi Ayu yang enggan disebut namanya.
Warga kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan setiap proyek di PALI berjalan jujur, terbuka, dan akuntabel, sesuai semangat pemerintahan bersih dan transparan yang selalu digaungkan. (Nde)









