RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Minggu, 15 Agustus 2021 - 13:31 WIB

Babinsa 02 Sawah Besar Distribusikan Bantuan Beras Kepada Warga Binaan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Pusat (15/8) Babinsa Kelurahan Pasar Baru Pelda Ujang Jamsari distribusikan bantuan sosial berupa beras kepada warga yang membutuhkan dilingkungan RW 01 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar.

“Bantuan pemerintah berupa beras 5 kg telah disalurkan oleh Babinsa bersama tiga pilar kepada warga terdampak PPKM khususnya di Jl.Safei RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Baru. Hal ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada warga terdampak Covid 19 di masa PPKM”, ucap Danramil 02 Sawah Besar.

Disampaikan Pelda Ujang, disalurkan bantuan beras sebanyak 40 karung beras @ 5 Kg kepada warga sasaran, lansia dan warga terdampak lainnya, langsung kerumah rumah warga.

Selain memberikan bantuan, babinsa juga terus mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid 19. “Penularan Covid 19 masih rawan terjadi, tetap pakai masker dalam beraktivitas, ya Bu”, ujar Babinsa saat memberikan beras kepada warga lansia.

Penyaluran bantuan yang dilaksanakan pagi hari itu mendapat apresiasi warga penerima. Warga merasa terbantukan dengan bantuan yang telah diberikan.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Syarip H

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Sembilan Personel Satresnarkoba Mendapat Penghargaan Dari Kapolres

Nusantara

Babinsa Bojong Menteng Datangi Rumah Warga Yang Rusak Akibat Pergeseran Tanah

Daerah

Penggerebekan Gudang Gas Oplosan Berlangsung Dramatis

Nusantara

Anggota Koramil 04/KS Bersama Unsur 4 Pilar Kelurahan Pulau Pari Cek Kesiapan Dapur Umum di Pulau Lancang

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Bersama Dandim 0103 Aceh Utara Kunjungi Vaksinasi Pelajar di SMK Negeri 1 Lhokseumawe.

Nusantara

Uji Terampil Jabatan, Menguji Kemampuan Prajurit Kodim 0502/JU

Nusantara

Pangkostrad Periksa Alutsista Yang Dimiliki Yonkav 8 Kostrad

Nusantara

LMND Dan Front Rakyat Biasa,Tuntut Gubernur Sumsel Tindak Maraknya Tambang Batu Bara Ilegal Di Bumi Serasan Sekundang