RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Minggu, 8 Mei 2022 - 14:27 WIB

Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta, tniad.mil.id. TNI AD memberikan penjelasan untuk menanggapi munculnya informasi menyesatkan terkait mekanisme pengadaan alutsista TNI AD berupa isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad. Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna Jakarta, Sabtu 8/5/2022.

Tatang menyampaikan bahwa informasi tersebut bersifat _missleading_ atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang.

Kadispenad mengatakan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Baca Juga :  Satgas Yonarmed 6 Kostrad Gelar Sosialisasi New Normal Kepada Siswa-siswi di Perbatasan

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun. Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Baca Juga :  Tanggap PPKM Darurat Jawa Bali, Yonkes 2 Divif 2 Kostrad Gelar Apel Kesiapsiagaan

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” pungkas Kadispenad. (Dispenad)

Syarip H

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Babinsa Kel. Cikoko Bersama Tiga Pilar Distribusian Beras Bagi Warga Isolasi Mandiri

Nusantara

Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Gelar Vaksinasi Dosis Kedua Untuk Sekitar Asrama

Daerah

Sejumlah Organisasi Kewartawanan Desak Polisi Tindak Pelaku Kriminalisasi Wartawan di Majalengka

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Latihan Pembentukan Satuan Raider Yonif Raider 755 Kostrad TA 2021

Nusantara

Danramil 05 TA : Vaksinasi di Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Tanah Abang Berjalan Kondusif

Nusantara

Danrem 051/Wijayakarta Berikan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Gembrong Cipinang Besar Utara

Nusantara

Dandim 0501 JP BS Pimpin Pengamanan Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 76 Istana Negara

Nusantara

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 08 dan Tiga Pilar Gelar Operasi Yusrisi Tertib Masker