RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 5 Juli 2021 - 17:35 WIB

Babinsa Koramil 04/KS Monitor Giat Vaksin Covid-19, Usia 12-17 di Pulau Seribu

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta utara Babinsa Koramil 04/KS Monitor Giat Vaksin Covid-19, Usia 12-17 di Pulau Seribu Kepulauan Seribu. Babinsa Pulau Pari Koramil 04/KS Sertu Suparno dan Koptu Nurcholis beserta Tiga Pilar monitor pelaksanaan kegiatan vaksinasi usia 12 – 17 tahun yang digelar di halaman Pos Kesehatan (Poskes) yang beralamat di RT 03, RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (05/07/21).

Danramil 04/KS, Mayor Inf Ali Anwar Faola mengatakan adapun pertimbangan vaksinasi usia 12-17 tahun tersebut karena semakin meluasnya penyebaran covid-19 terutama usia anak, sehingga perlu diberikan vaksinasi terhadap mereka sebagai upaya penting dalam rangkaian penanggulangan pandemi dan menekan angka positif Covid 19.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Yonarmed 12 Kostrad Gelar Khitanan Massal

“Keputusan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes HK 02.02/I/1727/2021, tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan bagi anak usia 12-17,”ujarnya.

Pemberian vaksinasi tersebut bisa dilakukan di fasilitas kesehatan atau sekolah yang tentunya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait hingga Kantor Kemenag.

Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang ada di kepulauan seribu, salah satunya Pulau Pari, terlihat antusias anak anak remaja sangat tinggi, ini menunjukan kesadaran mereka akan kesehatan sudah sangat baik.

Baca Juga :  Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor Dan PLN Nanga Pinoh

“Tercatat hasil pemberian vaksinasi di poskes Pulau Pari di usia 12-17 tahun sekitar 100 orang, dan berhasil tanpa ada keluhan,”Imbuh Ali Anwar.

Dirinya berharap “Semoga dengan melakukan Vaksinasi dapat memberikan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona serta dapat menekan jatuhnya korban jiwa,”Pungkasnya.

Menambahkan, “Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk anak usia 12-17 tahun adalah vaksin Sinovac produksi PT Biofarma. Vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak minimal 28 hari,”tutup Mayor Inf Ali Anwar Faola.
Sumber Kodim 0502/JU

Syarip H

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ngerihhh….. Hanya Di Kota Bekasi Selama Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam Dan SPA Buka

Nusantara

HUT Ke-75 Peralatan Angkatan Darat, Denpal Divif 2 Kostrad Gelar Donor Darah

Nusantara

TNI AL Gelar Pelatihan Teknis Perwira Komunikasi TA 2021 Di Mako Koarmada I

Nusantara

Optimalkan PPKM level 4, Koramil 04 dan Tiga Pilar Gambir Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Sebar Sembako

Daerah

Kakam Serupa Indah Kec.Pakuan Ratu, Kab.Waykanan, Tutup Usia

Nusantara

Warga Mempertanyakan Janji Manis Pemasangan KWH Listrik Sudah Bayar Selama 5 Tahun Belum Terealisasi

Nusantara

Wujud Sinergitas TNI POLRI, Danyonarmed 11 Kostrad Beri Kejutan di HUT ke-75 Bhayangkara

Nusantara

Korem 091/ASN Tangkal Radikalisme, Gelar Komsos