Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Personel Babinsa Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi, Sersan Satu Alim dan Sersan Dua Tri turun ke pasar tradisional di Kec. Bantargebang, untuk mengecek harga bahan pokok dan mengingatkan protokol kesehatan Covid-19 kepada warga Pasar Tradisional Bantargebang Jl.Raya Narogong km 10 Rt 03/09 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Kamis (10/06/2021).
Kegiatan pemantauan harga dan ingatkan prokes ini bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi keamanan di sekitar pasar serta memantau stabilitas harga sembako serta dalam rangka pencegahan untuk menekan covid-19.
Hal itu sampaikan oleh Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf Ruhiat. Tidak hanya soal keamanan, kata Danramil, namun peran Babinsa juga wajib untuk mengikuti perkembangan stabilitas harga bahan pokok di pasar serta kedisiplinan warga dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan.
Sertu Alim juga menambahkan bahwa pelaksanaan monitoring atau pengecekan serta mengingatkan protokol kesehatan covid-19 yang dilakukannya itu sebagai bentuk dan peran setiap personel TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam mengayomi dan menjaga masyarakat dari penyebaran covid-19.
”Dengan turun ke pasar tradisional, tentunya dapat membuka komunikasi kita dengan pedagang serta pembeli, baik itu soal harga, kenyamanan saat belanja di pasar serta menghindarkan warga dari penyebaran covid-19, ”tegasnya.
Di dalam komunikasi dengan para pedagang dan pembeli yang ada di pasar, ia pun menyarankan kepada pedagang supaya tidak menaikkan harga secara drastis jika terjadi gejolak atau lonjakan harga dan tetap menggunakan masker serta menjaga jarak di saat beraktifitas berjualannya.
Misalnya, kenaikan pada harga kebutuhan seperti cabai, bawang merah, daging sapi serta lainnya yang sering terjadi belakangan ini.
“Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini, agar harga dan covid-19 tidak melonjak secara drastis, ”terangnya lagi.
Terlepas dari hal itu, hal yang terpenting sebagai Babinsa Koramil 05/Bantargebang adalah memantau situasi keamanan, ketertiban, kebersihan pasar dan protokol kesehatan covid-19, Sehingga masyarakat dan pedagang merasa aman, serta nyaman di saat bertransaksi jual beli di pasar. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)