Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Babinsa Margahayu Koramil 03/Teluk Pucung Sertu Suwito dan Sertu Isa.p bersama tiga pilar melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sekaligus pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan bertempat di Jalan Sersan Aswan Rt.03/09, Kel.Margahayu, Kec.Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (05/05/2021)
Seperti halnya yang terpantau saat ini di Kelurahan Margajaya, petugas gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung, Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi timur, beserta Kasipem margahayu Bapak Surltisna, dan anggota Dishub, bersinergi bersama-sama agar pelaksaan PPKM Mikro berjalan sesuai peraturan pemerintah dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan dari Virus covid-19.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu satgas covid-19 di tingkat Kecamatan Bekasi Timur, dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19 dan membantu Bapak camat, Lurah, sampai tingkat RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan dan di prioritaskan kepada warga yang melintas di jalan raya yang tidak menggunakan masker.
Saat di konfirmasi, Kapten Inf Tomy Abdullah Selaku Danramil 03/Teluk Pucung mengatakan “Kegiatan hari ini, Babinsa bersama tiga pilar melakukan operasi PPKM Skala Mikro di wilayah Kelurahan Margajaya untuk memonitoring serta memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga, agar terhindar dari penularan Covid-19″. ungkapnya.
“Semoga Dengan adanya pelaksanaan PPKM Mikro ini, Masyarakat dapat menerima dan mendukung untuk pelaksanaan Program terbaru Pemerintah, Semoga dengan adanya kebijakan-kebijakan Pemerintah ini membawa dampak Positif bagi Masyarakat dan Pandemi di Indonesia semakin membaik dan Penyebaran Virus Covid-19 segera berakhir,”pungkas Danramil. (Sumber Pendim 0507/Bekasi).
Syarip H/red