RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 16 Agustus 2021 - 21:59 WIB

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang di duga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Syarip H

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

OPERASI CIPTA KONDISI PPKM LEVEL 4 DAN HIMBAUAN ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA ( COVID.19 ) DI WILAYAH KEC. JATINEGARA

Nusantara

Kolaborasi Pengelola Pasar MPKL Simpang Tiga Dengan Kodim 0505/JT, Semua Pedagang Tervaksin

Berita Sumatera

Walikota Gunungsitoli serahkan Sertifikat Tanah dan Bangunan Hibah kepada Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut

Nusantara

Danramil 03/Teluk Pucung Pantau Langsung Kegiatan Serbuan Vaksinasi Di Wilayahnya

Nusantara

Pangdam Jaya Menghadiri Acara Pembinaan Tradisi Polri Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75 Di Mapolda Metro Jaya

Headline

Babinsa Beserta Danramil 03/Teluk Pucung Hadiri Acara Kunjungan Sekmen Pariwisata di Kampung Bali

Headline

Waspada Penyerbaran Paham Radikal Terorisme Di Indonesia

Nusantara

Satgas Yonif Raider 412 Kostrad Berbagi Kasih Dalam Kebersamaan