Sriwijayatoday.com Tanah Abang – Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Petamburan melaksanakan penghentian sementara kegiatan warga dalam rangka pengibaran bendera sang merah putih di Istana dan lagu Indonesia Raya, di Jln. Petamburan II, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2021).
Hal itu dilakukan dalam rangka menghormati peringatan detik-detik proklamasi 76 tahun yang lalu.
“Unsur Tiga Pilar kelurahan Petamburan menghentikan sementara kegiatan warga saat pengibaran bendera dan lagu Indonesia Raya berkumandang, untuk memperingati detik-detik proklamasi,” ujar Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono.
Dijelaskan Danramil, warga diimbau untuk berdiri dengan sikap sempurna, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. “Ini dilakukan tepat pukul 10.17 WIB,” katanya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Babinsa Peltu Edy Ferdian anggota Koramil 05/Tanah Abang, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Metro Tanah Abang dan Satpol PP.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*
Syarip H