RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Berita Sumatera / Daerah / Headline

Jumat, 10 September 2021 - 14:30 WIB

BADAN PENGAWAS DAN ANGGOTA BAITUL MAL DILANTIK

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si melantik Badan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026, di Aula Gedung Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Jumat (10/9/2021).

Adapun Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor. 451.5/202/2021 yaitu Ketua Tgk H Saiful Anwar SSosI, Tgk H Iqbal Hanafiah MA sebagai Sekretaris. Serta M Isa SAg MPd Tgk H Hasanuddin SE, Tgk H Urwatul Wusqa LC masing-masing sebagai anggota.

Sekda Ir Mahyuddin MSi juga turut melantik anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026. Pelantikan Anggota Baitul Mal ini sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor. 451./5/472/2021.

Adapun nama-nama anggota Baitul Mal yang turut dilantik yakni Ketua Tajul Ula, serta HMSanusi Lc, Tgk Ibrahim SEI, Muhammad S Ud, Drs Ridwan Suud masing-masing sebagai anggota.

“Besar harapan kami semoga ketua, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan qanun Provinsi No.10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, untu menjadi pedoman dalam menyusun kebijaksanaan dan rujukan dalam mengelola zakat, infak dan sadakah yanh profesional,” kata Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib SH dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman malam Weekend Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Gelar Patroli Gabungan

Sekda menambahkan sesuai dengan Qanun (Perda) No.11 Tahun 2012 tentang Lembaga Keistimewaan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk lembaga dan Baitul Mal yang memiliki wewenang dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan Pendistribusian zakat, Infak dan shadakah dalam Lingkup Kabupaten Aceh Timur.

“Dengan harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat miskin atau dhuafa dalam rangka menunjang program pemerinrtah daerah untuk menuntaskan kemiskinan di Aceh khususnya dalam Kakupaten Aceh Timur,” harap Sekda Mahyuddin. (Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur)

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si melantik Badan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026, di Aula Gedung Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Jumat (10/9/2021).

Adapun Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor. 451.5/202/2021 yaitu Ketua Tgk H Saiful Anwar SSosI, Tgk H Iqbal Hanafiah MA sebagai Sekretaris. Serta M Isa SAg MPd Tgk H Hasanuddin SE, Tgk H Urwatul Wusqa LC masing-masing sebagai anggota.

Sekda Ir Mahyuddin MSi juga turut melantik anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026. Pelantikan Anggota Baitul Mal ini sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor. 451./5/472/2021.

Baca Juga :  PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya tunggal

Adapun nama-nama anggota Baitul Mal yang turut dilantik yakni Ketua Tajul Ula, serta HMSanusi Lc, Tgk Ibrahim SEI, Muhammad S Ud, Drs Ridwan Suud masing-masing sebagai anggota.

“Besar harapan kami semoga ketua, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan qanun Provinsi No.10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, untu menjadi pedoman dalam menyusun kebijaksanaan dan rujukan dalam mengelola zakat, infak dan sadakah yanh profesional,” kata Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib SH dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi.

Sekda menambahkan sesuai dengan Qanun (Perda) No.11 Tahun 2012 tentang Lembaga Keistimewaan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk lembaga dan Baitul Mal yang memiliki wewenang dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan Pendistribusian zakat, Infak dan shadakah dalam Lingkup Kabupaten Aceh Timur.

“Dengan harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat miskin atau dhuafa dalam rangka menunjang program pemerinrtah daerah untuk menuntaskan kemiskinan di Aceh khususnya dalam Kakupaten Aceh Timur,” harap Sekda Mahyuddin.

Editor/Publies: SAIFUL AMR

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Ini yang Keenam Kalinya

Daerah

Cegah Kecelakaan Laut Pos TNI AL Jajaran Lanal Sabang Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Dilaut Bagi Nelayan

Daerah

Soal Bangunan Box Culvert di Desa Suka Maju, Ini Kata Warga

Aceh

Sembunyi di Balik Pintu, Residivis Diamankan ke Polsek Idi Rayeuk

Headline

Tidak Gunakan Helm, Kasat Lantas Polres Gowa Tegur Para Pengantar Anak Sekolah  

Headline

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Home Industry Miras Oplosan.

Headline

110 Anak Yatim Piatu Mendapat Tali Asih Dari PTPN IV Unit Adolina

Headline

Bertemu Panglima, Kapolri Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan