RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Kriminal

Kamis, 23 November 2023 - 11:02 WIB

Begini Kronologi dan Pengakuan dari Tersangka Penyeludup Imigran Rohingya di Aceh Timur

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur Sriwijayatoday.com | Warga Desa Dama Pulo Sa, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur inisial KW (27) diamankan Polisi usai kedapatan membawa imigran Rohingya sebanyak 36 orang ke tujuan yang belum diketahui. Karena, proses penyelundupan imigran Rohingya kedapatan oleh petugas, sehingga komunikasi dengan pihak yang membayar sang supir terputus. Hingga dirinya mengungkapkan bahwa tidak tau tujuan kemana.

“Mereka dibayar upah jika sampai ke tujuan sebesar Rp 15 juta, kemarin pada saat diamankan KW baru menerima D sebanyak Rp 3 juta. Terpakai Rp500 ribu untuk isi minyak,” Kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi pers, Rabu (22/11/2023).

Selain supir, polisi juga sudah menetapkan dua orang tersangka lagi dan kini dalam buronan, yakni L (27) Warga Desa Beunot, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang berstatus sebagai Kepala Desa.

Kedua, inisial I (50) Warga Desa Ulee Ateung, Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Peran si L adalah sebagai orang yang menyuruh KW untuk melakukan penjemputan terhadap etnis rohingnya, kemudian I adalah orang yang menunjukkan letak rohingnya kepada KW,” Kapolres menjelaskan.

Kemudian polisi saat ini telah mengamankan satu unit truk colt Diesel warna kuning dan satu unit HP Oppo A7S dan uang tunai sejumlah Rp2.5 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 120 ayat 1 dan 2 undang-undang keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Dan atau pasal 2 ayat 1 JO pasal 6 JO pasal 10 undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Ancamannya paling singkat 3 tahun, dan paling lama 15 tahun penjara” tutup Andy.(*)

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh

Daerah

Bupati Ayu Hadiri Tabligh Akbar Dan Istighotsah Kubro Dalam Rangka Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2025

Aceh Timur

Bupati Rocky Kunjungi Korban Keracunan Gas di Rumah Sakit

Daerah

Gara2 Pejabat Disdik Cuti Haji, Gaji Ribuan Guru Kab Bekasi Tidak Di Bayar

Daerah

Polres Minsel TNI dan Sebagian Masyarakat kerja bakti timbun jalan Boulevard Amurang Pasca Gelombang

Aceh Timur

SEMARAK 17 AGUSTUS: DESA-DESA DI ACEH TIMUR RAYAKAN KEMERDEKAAN BERSAMA MEDCO E&P MALAKA

Aceh

Pra Migran ke Jepang, Bupati Sangihe Teken MOU dengan BP2MI

Aceh Timur

Saiful Anwar Kritik Jalan Desa Seuneubok Jalan, Kecamatan Idi Tunong yang Rusak Parah