Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Awak Media/Wartawan di Aceh Timur merasa sangat-sangat kecewa dengan kebijakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Komukasi dan Informasi Kabupaten Aceh Timur terkait pembayaran rilis/berita Pemkab Aceh Timur yang dinilai penuh dengan pembohongan dan mempermainkan awak media, khususnya awak media cetak serta media online.
Kekesalan awak media terkait itu dikarenakan sebelumnya pembayaran rilis/berita, bahkan iklan dari Pemkab Aceh Timur di tangani langsung oleh Bagian Humas Pemkab Aceh Timur, namun awal tahun 2021 hal tersebut diserahkan kepada Diskominfo, di situlah permasalahan demi permasalahan timbul, hal tersebut dikatakan oleh Nana Supriatna Kabiro Aceh Timur Media online Globalinvestigasinews, Selasa 23/11/2021.
“Sejak ditangani oleh Diskominfo, banyak keluhan yang dilontarkan oleh awak Media, bahkan dulunya kami ketika masih di tangani sama Humas, di bayarnya tepat waktu dan sesuai dengan berita rilis yang kami tayangkan di media,” ungkap Nana Thama sapaan akrab Nana Supriatna
Lebih lanjut, Nana Thama mengatakan bahwa kami merasa dibohongi juga oleh Diskominfo Aceh Timur.
“Untuk periode bulan Juni – Agustus kemarinnya Kabid Informasi Komunikasi Publik M.Agus Satria,SE Diskominfo Aceh Timur menyuruh wartawan untuk mencetak 50 lembar berita rilis Pemkab Aceh Timur, akan tetapi nyatanya cuma 11 lembar saja yang akan dibayar,, emang kami ngeprintnya pake daun? bukan pakai uang untuk ngeprint di percetakan,” Ucap Nana..kesal.
Nana Thama juga menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh Diskominfo Aceh Timur yang membohongi para wartawan di Aceh Timur.
“Saya sangat menyesali sikap Diskominfo Aceh Timur yang sudah membohongi awak media, padahal kami sudah menayangkan berita rilis Pemkab Aceh Timur, namun kami dikerjain, dengan alasan tidak ada uang lagi, padahal ada item dengan anggarannya cukup banyak, tapi itemnya diduga fiktif, seperti adanya biaya Temu Pers sebesar 125 Juta, padahal selama tahun 2021 tidak pernah ada kegiatan temu Pers, kemana anggaran sebesar itu digunakan ?,” tambahnya.
“Kami meminta pihak Diskominfo Aceh Timur untuk bisa lebih terbuka kepada Publik, kemana anggaran sebesar itu digunakan, padahal Diskominfo salah satu Dinas keterbukaan, tapi semua tertutup,” Pungkasnya.
Media ini telah mempertanyakan kepada Kadiskominfo melalui pesan WhatsApp, namun jawabannya meminta kami untuk menjumpai Kabid Agus Satria.
Kalo untuk temu pers ada kita laksanakan mengunjungi organisasi wartawan, jawab Kadis Kominfo via chat WA, disertai kiriman link pemberitaan silaturrahmi ke Kantor Organisasi wartawan yang ada di Aceh Timur.
Diantaranya: https://aceh.tribunnews.com/amp/2021/10/26/plt-kadis-kominfo-kunjungi-kantor-wartawan-di-aceh-timur
http://wartaterkini.news/nauli-plt-kominfo-aceh-timur-silaturahmi-kantor-awai/
Kadis Kominfo Jaga Silaturahmi Dengan Insan Pers Aceh Timur | http://www.jurnalmediaaceh.com/2021/11/kadis-kominfo-jaga-silaturahmi-dengan.html
Yang jadi pertanyaan, berapa anggaran yang dikeluarkan untuk kunjungan silaturrahmi, sehingga pembayaran relis cuma sebelas lembar (1×15=165 rupiah selama kurun waktu tahun 2021).
Teman media juga sudah menjumpai M.Agus Satria,SE Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Aceh Timur untuk menanyakan hal tersebut di ruang kerjanya.
“Sisa anggaran untuk pembayaran rilis media cetak dan online di Aceh Timur hanya sekitar 8 jutaan, makanya kami ambil kebijakan untuk membagi rata dan hanya 11 rilis saja yang bisa dibayarkan, untuk lebih jelasnya, bisa menjumpai pak Kadis nya,” jawab Agus singkat. (Ayahdidien Prawira)