RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Hukum & Kriminal / Nusantara / Peristiwa

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:33 WIB

Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Ditingkatkan ke Penyidikan, ALC Minta Korban Maafkan Pelaku

Bagas - Penulis Berita

Langsa | Sriwijayatoday.com – Proses hukum kasus pembakaran mobil Ketua YARA Langsa yang terjadi beberapa waktu lalu, kini statusnya sudah di tingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan yang di keluarkan Polres Langsa No: SP2HP/8/I/2022/Reskrim pada tanggal 11 Januari 2022, dan telah diterima oleh korban Ketua YARA Langsa atas nama H.A.Muthalib bin H Ibrahim.

Berdasarkan surat tersebut, Polres Langsa memberitahukan bahwa proses perkara yang dilaporkan oleh korban pada 22 September 2021 lalu, telah dilakukan gelar perlara di Polda Aceh pada tanggal 6 Januari 2022. Dalam hal ini, penyidik dan penyidik pembantu juga telah meningkatkan status perkara itu dari PENYELIDIKAN menjadi PENYIDIKAN.

Kepada korban kasus pembakaran mobil tersebut, apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau ada masukan, Polres Langsa mempersilahkan agar korban dapat menyampaikannya kepada penyidik yang telah di tunjuk.

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Direktur Eksekutif Aceh Legal Consult (ALC), Muslim A Gani SH, Selasa (11/1/2022), meminta kepada korban atas nama H.A.Muthalib atau yang akrab disapa Pak Haji, agar memaafkan pelaku pembakaran mobil miliknya,

“Sebagai seorang muslim kita tidak boleh saling dendam maka saya minta Pak Haji untuk memaafkannya”, ujar Muslim A Gani.

Sedangkan terkait proses pidana, secara hukum itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Kepolisian untuk menindak lanjuti. Apalagi, masalah pidana itu tidak bisa di intervensi oleh siapapun dan kita hanya menunggu saja proses itu sampai ke pengadilan, tutupnya. (Yahdien)

Berita ini 86 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kasad Meninjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Amborawang

Headline

Reskrim Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Kp. Cikedokan

Nusantara

Staf Hukum Divif 2 Kostrad Berikan Pembekalan Hukum Kepada Prajurit Baru Divif 2 Kostrad

Headline

Ngerihhh….. Hanya Di Kota Bekasi Selama Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam Dan SPA Buka

Aceh

Peran Partai Politik dalam Mensukseskan Pemilu dan Pemilukada 2024

Aceh

Polres Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat.

Daerah

Menjelang Hari Bhayangkara Ke – 75, Polsek Kuala Behe Melaksanakan Vaksinasi Massal Covid-19

Nusantara

Peduli Lingkungan Pantai, Satgas Yonarmed 6 Kostrad Laksanakan Pembersihan Pantai Dusun Oepoli