RajaBackLink.com

Home / Covid 19 / Ekonomi / Nasional / Organisasi

Jumat, 9 Juli 2021 - 12:56 WIB

BERBAHAYA, DPN AKSI Minta LPJK PUPR Segera Tunda Akreditasi di Masa PPKM Darurat

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta PPKM Darurat sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, diberlakukan sejak tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Dengan pengetatan PPKM di sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali maka kegiatan bekerja dari rumah / Work From Home (WFH) dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 merupakan agenda perioritas Pemerintah yang wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarat tanpa terkecuali.

Bahwasanya, masyarakat jasa konstruksi dan asosiasi saat ini tengah fokus mengajak agar seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk melaksanakan vaksin yang diprogramkan oleh Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ujar ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (DPN-AKSI) M. Wiratama Yudha, ST, kamis 08/07.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad di Batalyon Armed 10 Kostrad

Wira menuturkan bahwa DPN AKSI telah melayangkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia serta kepada Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagaimana tertuang dalam surat nomor ; 08/SP/DPN-AKSI/VII/202 tanggal 8 Juli 2021 yang juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Komisi V DPR RI, serta Menteri Kesehatan RI.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Dua Jalur Bireuen-Juli Rampung, HRD Ucapkan Terima Kasih Kepada Menteri PUPR

Bahwasanya, pembukaan akreditasi gelombang kedua yang dijadwalkan berakhir di tanggal 21 Juli 2021saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat yang membutuhkan atensi seluruh bangsa untuk patuh atas aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, ungkap Wira.

Mengingat situasi kerja WFH dan tutupnya sementara aktivitas di perkantoran maka sangat beresiko bila melakukan kegiatan akreditasi di kantor yang melibatkan banyak orang.

Untuk itu, demi keselamatan bangsa dan kepatuhan kepada hukum. Kami meminta agar Menteri PUPR, Ditjen Bina Konstruksi dan Ketua LPJK agar meninjau ulang dengan mengambil kebijakan penundaan batas akhir pemasukan dokumen akreditasi, pungkasnya.[Saiful amr]

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh

Aceh

Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh
Apparel Casual untuk Mahasiswa: Tampil Trendi dan Nyaman dengan Produk Bodypack

Ekonomi

Apparel Casual untuk Mahasiswa: Tampil Trendi dan Nyaman dengan Produk Bodypack
GrasiaCare Rayakan Ulang Tahun ke-3: Melangkah Lebih Jauh untuk Industri Kesehatan yang Lebih Baik

Ekonomi

GrasiaCare Rayakan Ulang Tahun ke-3: Melangkah Lebih Jauh untuk Industri Kesehatan yang Lebih Baik
Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro

Headline

Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro
Vaksinasi Bansos Polres Lhokseumawe Bersama TNI dan Obvitnas

Aceh

Vaksinasi Bansos Polres Lhokseumawe Bersama TNI dan Obvitnas
Komunitas Insan Utara, Kembang Latar, Parmusi, Free York Community dan Bang Japar Kolaborasi Jumat Berkah : Bagikan Masker, Penyemprotan Disinfektan & Nasi Kotak di Warakas Tj. Priok Jakarta Utara

Covid 19

Komunitas Insan Utara, Kembang Latar, Parmusi, Free York Community dan Bang Japar Kolaborasi Jumat Berkah : Bagikan Masker, Penyemprotan Disinfektan & Nasi Kotak di Warakas Tj. Priok Jakarta Utara
Halo Robotics Tingkatkan Akurasi dan Efisiensi Inspeksi dengan Drone NDT

Ekonomi

Halo Robotics Tingkatkan Akurasi dan Efisiensi Inspeksi dengan Drone NDT
Diduga Halangi Tugas Wartawan, Oknum Polisi Dilaporkan Ke Propam

Organisasi

Diduga Halangi Tugas Wartawan, Oknum Polisi Dilaporkan Ke Propam