RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Berpotensi Lakalantas, Lampu Penerangan Jalan Umum Di Tanjakan Tarahan Sampai Babatan Katibung Mati Dan Gelap 

Handrianto Basuki - Penulis Berita

 

Lampung Selatan– SRIWIJAYATODAY.COM Lampu Penerangan jalan umum (PJU) sepanjang jalan Tanjakan Tarahan sampai dengan Babatan, Katibung Kabupaten Lampung Selatan Mati, sehingga menyebabkan sepanjang Jalan raya lintas Sumatra tersebut gelap gulita.

 

Selain gelap, Matinya Lampu penerangan jalan umum itu juga bisa berpotensi terjadinya Kecelakaan lalulintas serta bisa mengundang Tindakan kriminal.

 

*Dampak dan Keluhan Pengendara Jalan Lampung Penerangan Mati tak Berfungsi*

 

“Sepanjang jalan mulai dari tanjakan Tarahan sampai dengan pertigaan Babatan sangat gelap, anehnya Tiang lampu nya ada, tapi lampunya tidak hidup.”ungkap MN seorang warga Desa di Tarahan.

 

MN juga mengharapkan kesigapan pihak pemerintah kabupaten Lampung Selatan dan pemerintah provinsi Lampung, dalam menangani situasi di jalan raya lintas Sumatra.Terutama dalam penerangan Jalan.

 

“Dampaknya satu bulan lalu, saya hampir jatuh dari motor, banyak lubang di jalan tapi nyaris gak kelihatan karena gelap.”kata dia.

 

Selain warga Tarahan, warga desa Babatan juga menyampaikan aspirasi nya, soal minimnya lampu penerangan jalan lintas, salah satunya di titik pertigaan simpang Tanjungan sangat gelap.

 

“Seharusnya penting sekali penerangan di persimpangan jalan ini, supaya bisa mengantisipasi tindak kejahatan, mengingat satu bulan lalu informasi nya lebih dua orang melintas di sini hampir di begal.”ujar Kmr, warga kepada wartawan, Selasa (21/10) malam.

 

Harapan yang sama di ucapkan Hmr warga babatan itu, meminta agar instansi daerah kabupaten atau Provinsi Lampung, bisa mencari solusi untuk memasang lampu penerangan yang aktif.

 

“Bukan sekedar pajangan tiang lampu saja, Mohan pak bupati atau gubernur, dipikirkan untuk lampu penerangan di jalan lintas ini.”ucapnya.

 

*Fungsi Lampu Penerangan Jalan Raya Lintas*

 

Perlu diketahui, Lampu penerangan jalan lintas berfungsi untuk memberikan pencahayaan buatan di malam hari agar pengguna jalan dapat melihat dengan lebih jelas.

 

Sehingga meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas. Fungsi utamanya mencakup meningkatkan visibilitas, mengurangi area gelap, mempermudah mobilitas, dan mendukung lingkungan yang lebih aman dari potensi tindak kriminalitas. (Feki.H)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

GMPK Adakan Seminar Nasional Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kepala Sekolah di Kabupaten Aceh Timur

Headline

Pupuk Urea Langka dan Mahal di Aceh, Kenapa PT. PIM Buang Badan

Ekonomi

HRD Minta Tol Aceh Tuntas Tahun 2024

Headline

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danrem 142/Tatag dan Kahubdam, Ini yang disampaikan*

Headline

Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas di Gowa Temui Para Remaja

Daerah

Pekon Gunung Tiga Salurkan BLTDD Tahap 1 Tahun 2025 Untuk Warga Kurang Mampu

Headline

Menyambut Malam Tahun Baru 2024, Personil Polsek Bontonompo Polres Gowa Zikir Dan Do’a Bersama

Headline

Forkopimcam Somba Opu Gowa Memberikan Arahan Terkait Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Berhadiah Di Istana Balla Lompoa