Sriwijayatoday.com Jakarta Utara-Situasi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan komitmen Tripilar Kelapa Gading untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kel. Kelapa Gading Timur.
Komitmen itu terus dilakukan Babinsa Koramil 06/KG, Kodim 0502/JU Sertu Sunadi bersama Tri Pilar dengan mensosialisasikan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat RW 002 Kel. Kelapa Gading Timur Jakarta Utara, Rabu (9/3/22).
Danramil 06/KG Mayor Arm Sidik Abriyanta mengatakan kegiatan P4GN dalam rangka menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ke depan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya,
Guna memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba tersebut di Kelapa Gading diperlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, himbau Sidik.
Sosialisasi bahaya narkoba ini merupakan upaya untuk mengedukasi dan membentengi masyarakat dari ancaman barang haram yang merusak, Menurutnya, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba penting dilakukan sebagai benteng masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini sudah secara masif masuk ke pemukiman.
“Oleh karena itu, sosialisasi bahaya narkoba ini, diutamakan komponen masyarakat, seperti RT, RW, dan Linmas. Karena mereka menjadi ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkas Danramil
Tanpak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ibu Lusi Pol.PP Walikota, Kasatgas Pol.PP Kecamatan Kelapa Gading Bpk Sugianto SH, Bpk Agus Risman, Babinsa, Kasatgas Pol.PP Kelurahan Bpk Sobri dan jajaran, Pengurus RT/RW 002 Bpk Anis, Linmas RW 002
Sumber Pendim 0502/JU
Syarip H