RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:25 WIB

BPJS Nonaktif, Warga Tetap Dilayani: Pemkab PALI Pastikan Tidak Ada Masyarakat Terlantar Berobat

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, PALI, – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun sebagian warga saat ini mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Bupati PALI, Asgianto, ST, menekankan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Baginya, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh terhambat hanya karena kendala administratif.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait status BPJS Kesehatan yang nonaktif. Untuk itu saya tegaskan, dalam kondisi darurat masyarakat tetap akan dilayani di IGD rumah sakit. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga akan memastikan proses administrasi dan aktivasi kembali BPJS berjalan secepat mungkin,” ujar Bupati Asgianto, Selasa (13/1/2026).

Bupati menjelaskan bahwa Pemkab PALI telah menyiapkan mekanisme penanganan darurat bagi warga yang BPJS-nya nonaktif. Masyarakat diminta tidak ragu mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat apabila membutuhkan pertolongan medis mendesak.

Usai penanganan medis awal, keluarga pasien dapat melengkapi persyaratan administrasi, antara lain Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari rumah sakit, serta dokumentasi saat pasien dirawat. Berkas tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten PALI untuk proses verifikasi dan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS.

“Bupati Asgianto minta masyarakat jangan takut berobat. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada warga PALI yang ditelantarkan karena masalah biaya kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Asgianto mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan masing-masing. Jika menemui kendala, masyarakat dapat segera melapor ke Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah juga telah membuka layanan pengaduan dan informasi melalui Hotline Dinas Kesehatan PALI di nomor 0851 8802 7106.

Dengan adanya mekanisme tersebut, Pemkab PALI berharap masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan tidak menunda pengobatan, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut nyawa.

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Desa Lhok Seuntang Kecamatan Julok Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih 

Aceh Timur

Aksi Simpatik Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Bantu Antarkan Warga ke Rumah Sakit

Daerah

Putusan MA, Pokja Aceh Tamiang Wajib Bayar Ganti Rugi Ratusan Juta Ke CV Ingat Mati

Daerah

Ritaudin, S.E Anggota DPRD Provinsi Dapil Kalbar 7 Fraksi PAN Meminta Pemprov Untuk Segera Memperbaiki Akses Jalan Provinsi Kecamatan Sayan Menuju Kecamatan Tanah Pinoh (Kota Baru) Yang Rusak Parah

Daerah

Bertepatan Hari Anti Korupsi PD GNPK – RI Muara Enim Potong Tumpeng

Daerah

Layanan Kesehatan Gratis di PALI: Bukti Nyata Kepedulian Bupati

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Tiga Tersangka Kasus Korupsi Penerbitan Sertifikat Tanah Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Ditahan di Rutan Klas IA Khusus Palembang

Aceh Timur

Tinjau Langsung Kelokasi, Perwakilan Kemendagri Cek Kesiapan Venue PON XXI di Aceh Timur