Palembang, Sriwijayatoday.com – Dua puluh Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kamis, (24/07/2025).
Kedua puluh Kades tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan, karena terindikasi melakukan dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk kepentingan oknum Penegak Hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan atas izin dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selain dua puluh Kades, dikabarkan bahwa Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera turut mengamankan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat. Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jumat, pagi.

Dua puluh Kades di Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Dok : Jurnalis SriwijayaToday).
“Satu orang ASN Kecamatan, Ketua Forum APDESI dan 20 Kades,” kata Vanny di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jumat, (25/07/2025).
“Operasi Tangkap Tangan dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, kemarin malam” imbuhnya.
Menurutnya, penindakan tersebut dimaksudkan untuk dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Penggunaan Anggaran Dana Desa harus sesuai dengan ketentuan standardisasi teknis kerja, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Selanjutnya, dia mengatakan, bahwa saat ini penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana kepada oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sejauh mana praktik ini berjalan.
“Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain,” pungkasnya.
Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com