RajaBackLink.com

BREAKING NEWS : Dua Tahun Buron Pelaku Penodongan di Wilayah Tran Muara Enim Ditangkap Polisi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijaya Today – Polisi berhasil mengungkap kasus penodongan sebuah motor di Jalan Wisata Unit VI Desa Kencana Mulia Rabu sore, tanggal 28 April 2023 yang menimpa korban Situ Rofiah warga Desa Karya Mulia Kecamatan Rambang.

Kasus ini terungkap, setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku (RO) yang berada di Dusun V Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rambang Dangku, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Andri Trisna Eka Putra, S.H., M.H., serta Kanit Intel Polsek Rambang, Aipda Sigit Indratno, S.H., bersama Tim Macan Putih langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku (RO) berhasil diamankan Kamis, tanggal 06 November 2025, Pukul 20.00 WIB, di rumahnya, tanpa perlawanan, demikian disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu, (09/11/2025).

“Korban dihentikan oleh ketiga pelaku, dengan cara menodongkan celurit, kemudian diminta menyerahkan sepeda motornya,” kata Situmorang.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000., (enam juta rupiah).

Dari ketiga pelaku, aparat kepolisian sebelumnya telah mengamankan dua pelaku lainnya yang saat ini tengah menjalani hukuman.

Tersangka dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan aparat kepolisan. Kamis, (06/11/2025).


Ketiga tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nomor Polisi BG 3466 OY, satu lembar STNK, sebilah celurit, satu buah kotak handphone merek Vivo Y95, satu simcard dan kartu memori telah diamankan aparat kepolisian.

“Ketiga tersangka dan semua barang bukti, telah diamankan untuk memperkuat proses hukum,” tegasnya.

Polres Muara Enim terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat merespon setiap laporan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan (CCTV) tambahan di tempat usaha maupun rumah agar dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan.

Baca Juga :  RLH Akan Laporkan Program Kopi Liberika Ke APH

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 98 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

140 ASN Aceh Timur Mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana

Headline

TK/TPA Masjid Maradekaya Melaksanakan Ujian Kreatifitas Guna Meningkatkan Kompetensi Para Santrinya

Headline

Asrama mahasiswa bone di jalan gunung salahutu di serang orang tak di kenal.

Headline

Peduli Kemanusiaan Kasad Bantu Logistik Bencana Alam Gunung Semeru

Headline

Patroli Gabungan, Dandim Jaksel Bersama Kapolres Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik

Headline

Wakapolres Gowa : Setiap Personil Harus Bijak Bermedia Sosial, Jangan Yang Kontraproduktif 

Headline

Selain Ibadah Minggu Dan Suasana Natal, Samapta Polres Gowa Intensif Betpatroli Ke Gereja- Gereja.

Headline

Polres Gowa Terima Penghargaan Peringkat II Nasional IKPA Tahun 2021