Jakarta, Sriwijayatoday.com – Enam orang wartawan gadungan di Jakarta Selatan, MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43), di ditangkap Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keenam wartawan gadungan tersebut ditangkap karena telah melakukan pemerasan uang puluhan juta rupiah terhadap SA (42) karyawan swasta, sehabis check-in hotel.
” Kami dari Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya, telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” ungkap Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangan singkatnya. Rabu, (12/02/2025).
Menurut AKP Fanni, para wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya keluar dari dari hotel yang berada di Jakarta Selatan, setelah itu langsung membuntutinya sampai ke rumah.
” Setelah korban keluar hotel, langsung diikutinya. Kemudian ketika sampai di rumah, korban diperas puluhan juta rupiah, dengan mengancam korban akan memviralkannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu sudah mengamankan satu orang pelaku pada Jumat malam beberapa hari lalu. Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi keberadaan lima pelaku lainnya.
Sebelum dilakukan penangkapan terlebih dahulu anggota Tim Opsnal Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan kepada para pelaku, secara bergilir satu persatu.

Anggota Tim Opsnal Unit (3) Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan kepada para pelaku pemerasan di Jakarta Selatan. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)
Kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Saat ini keenam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan, dan hukum yang berlaku.
Fanni menegaskan, pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dengan modus serupa, dan jangan ragu untuk melaporkannya apabila mengalami kejadian yang sama.
“Imbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah Jakarta, dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkannya ke Kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com















