RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

BREAKING NEWS : Gagalkan Penyelendupan Narkotika Jaringan Internasional. Polri Sita Puluhan Kilogram Sabu

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Jakarta, Sriwijayatoday.com – Polri melalui Kepolisian daerah Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang akan diedarkan di Indonesia oleh sindikat jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia. Senin, (13/10/2025).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan, penyelundupan ini digagalkan dalam operasi akhir September 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Riau, bersama Polres Kepulauan Meranti. Pengungkapan ini, merupakan keberhasilan sinergitas antara Polri, BNN dan Pemerintah Daerah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan kilogram narkotika dengan berbagai jenis, seperti, 30,7 kilogram narkotika jenis sabu, 1.034 liquid vave mengandung narkotika, dan 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek Happy Water Lamborghini.

Selain menggagalkan penyelundupan narkotika. Dalam operasi ini, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan empat orang pelaku yang berinisial, N (24), selaku koordinator lapangan, J (20), kurir, Y (19) pemantau distribusi, dan TS (35) asal Pandeglang Banten, selaku penghubung dengan bandar Malaysia.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, karena perbuatan.

“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan Pemerintah Daerah,” kata Sandi, di Jakarta.

Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo., S.H., M.Han., menyampaikan, bahwa total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita aparat kepolisian dalam operasi ini mencapai 30 kilogram.

Baca Juga :  Kapolres Hadiri Kegiatan Deklarasi dan Penandatangan Fakta Integritas Pilkades 2021 di Kabupaten Takalar

“Kalau beredar, sabu ini cukup untuk merusak masa depan 100 ribu orang,” ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo., S.H., M.Han., saat konferensi pers, di Pekanbaru Riau, Kamis, (09/10/2025). Dikutip, Senin, (13/10/2025).

Baca Juga :  Tiga Orang Bocah Di Semendo Hanyut Terbawa Arus Sungai Mio!

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Syukuran HUT ke-74 Polairud di Polda Sulsel

Daerah

Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Ibadah. Ini Kata Camat SDL

Headline

Alumni GmnI Soni Soemarsono Layak Jadi Mendagri

Headline

Ketum DPP AWDI. Sudah Patahkah Hukum Di Negeri Ini?

Headline

Selaku Pejabat Baru, Kapolsek Gelar Silaturahmi Bersama Pemerintah Kecamatan Somba Opu.*

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Destinasi Wisata Cimory Dairyland oleh Bupati Gowa

Headline

Sekwil Ormas MIM (Masyarakat Indonesia Maju), Mengatakan Pemberhentian Sekdes Sabahbalau Sudah Sesuai Dengan Permendagri.

Headline

Pangdam Hasanuddin : Jamin Kunker Presiden RI di Wilayah Sulawesi Tenggara Aman*