Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Doktor Rudi Iskandar, S.H., M.H., membeberkan sejumlah pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi sepanjang tahun 2024-2025. Rabu, (23/07/2025).
Menurutnya, selama satu tahun terakhir ini Kejaksaan Negeri Muara Enim telah berhasil meningkatkan kualitas penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi maupun Tindak Pidana Umum.
Berikut daftar perkara kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim sepanjang tahun 2024-2025 :
– Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah (PRUSDA) (TIPIKOR)
– Dinas PUPR Pembangunan Siring Bukit Desa Pulau Panggung-Muara Danau (TIPIKOR)
– Kades Petanang Pengelolaan APBDes (TIPIKOR)
– Bendahara Desa Petanang Pengelolaan APBDes (TIPIKOR)
– Palang Merah Indonesia (PMI) Pengelolaan Dana Hibah Pengolahan Darah (TIPIKOR)
– Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Pengelolaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) (TIPIKOR)
– Restoratif Justice (Tindak Pidana Umum)
“Puji syukur atas perjalanan dan pencapaian Kejaksaan Republik Indonesia, mengabdi dengan integritas dan profesionallisme,” kata Rudi Iskandar di acara press release peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-65 tahun 2025 yang berlangsung Pukul 10.00 WIB, di Gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa, (22/07/2025).
Selain itu, dia mengatakan bahwa pencapaian kinerja Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan proyek strategis daerah, tidak terlepas dari dukungan media massa (pers) yang telah mempublikasikan setiap kegiatan Kejaksaan.
“Selain di baca pimpinan, setiap pemberitaan kegiatan Kejaksaan telah di baca oleh publik,” imbuhnya.
Sementara itu, dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Arshita Agustian, S.H., M.H., acara peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-65 yang dihadiri oleh para Kasi, Kasubagbin, Jaksa Fungsional, pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim, serta insan pers Kabupaten Muara Enim dari berbagai organisasi tersebut merupakan momen yang melambangkan rasa syukur atas perjalanan dan pencapaian Kejaksaan Republik Indonesia serta memperkuat institusi Kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pentingnya membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan konstruktif antara Kejaksaan dengan para jurnalis mendorong percepatan kinerja Kejaksaan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik melalui peran media massa sekaligus memperkuat sinergi dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan.
Arshita menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pelayanan publik di bawah kepemimpinan Doktor Rudi Iskandar, S.H., M.H.
“Kajari Muara Enim berhasil meningkatkan kualitas penanganan perkara, mempercepat proses penyidikan dan penuntutan yang selalu menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Arshita dalam keterangan pers.
Selain itu, dia mengatakan bahwa program-program inovatif Kajari Muara Enim, seperti pemulihan aset, penyelamatan keuangan negara, serta penguatan peran Kejaksaan dalam melaksanakan pengawasan proyek strategis daerah melalui pendekatan yang humanis, namun tegas, telah mendorong pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, adalah sebuah pencapaian yang luar biasa,” pungkasnya.
Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com















