Muara Enim, SriwijayaToday.com – Pelaku pencurian material pendrol rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), diringkus tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim. Hilangnya besi pendrol mengancam stabilitas keamanan laju kereta saat melintas di jalur perlintasan kereta api. Pernyataan tersebut dinyatakan Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Aprian Tambunan, S.P., S.I.K., saat memimpin Konferensi Pers di Gedung Mapolres Muara Enim. Kamis, (07/11/2024).
Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si. Roy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi bulan Oktober 2024 lalu di stasiun Muara Enim, dan Tanjung Baru Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, KM 4+9/09.
“Peristiwanya hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024, Pukul 17.50 WIB. Tersangka utamanya RP (24), melakukan pencurian dengan cara memukul dan melepaskan pendrol rel ketera api menggunakan kunci inggris dan batu,” ungkap Roy.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepuluh buah besi pendrol, dan satu kunci inggris dari tangan tersangka. Roy menjelaskan, besi pendrol yang dicuri tersangka berfungsi untuk menjaga kestabilan kereta api saat melintasi jalur lintas. Hilangnya besi pendrol, dapat menyebabkan kecelakaan serius, tergelincirnya kereta api saat melintasi jalur lintas.
Selain melakukan pencurian besi pendrol kereta api, kuat dugaan tersangka (RP) terkonfirmasi terlibat dalam pencurian lain di Desa Tanjung Raja. Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian lain berupa setrika, dan kipas angin.
Menurut Roy, pihaknya akan terus melakukan pengembangan pengungkapan kasus pencurian besi pendrol kereta api serta mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain, dan mengungkap sindikat di balik pencurian besi pendrol milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara Manager Humas KAI Drive III Palembang, Aida Suryanti, didampingi Manager Pengamanan Kolonel (Marinir), Mulyahati, dan Deputy Pam Wilayah (2), Letkol (Marinir), Nicolas Tampubolon mengatakan, pencurian material kereta api di wilayah Tanjung Enim – Muara Enim kerap terjadi, mencakup pendrol, rel, kawat sinyal, dan semboyan 21. Menurut Aida, semua komponen tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
‘Pencurian ini bukan hanya masalah kerugian material saja, namun menyangkut keselamatan penumpang, dan barang. Risiko kecelakaan akibat kelalaian pada bagian-bagian ini sangat besar,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengatakan, PT KAI berkomitmen untuk meningkatkan pengaman jalur kereta api dengan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. PT KAI mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim dalam penanganan pengungkapan kasus pencurian besi pendrol kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Kami harap tindakan hukum ini memberi efek jera bagi pelaku pencurian sarana, dan prasarana kereta api. Kami berterima kasih atas dukungan, dan kolaborasi yang baik antara PT KAI, dan Polri,” sambungnya.
Polres Muara Enim berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan publik. Kerjasama antara PT KAI, dan Aparat Penegak Hukum bertujuan untuk meningkatkan pengamanan, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama.
Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par.Sumber: https://SriwijayaToday.com