RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

BREAKING NEWS : JPU Sita Tanah Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Tanjung Medang

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Skandal kasus korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berujung dengan Penyitaan Sebidang Tanah ukuran 20×15 milik terpidana Sodikin mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Medang Kelekar.

Sodikin sebelumnya telah dinyatakan sebagai terpidana atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tanjung Medang Kelekar Tahun Anggaran 2015.

Kabar ini tersiar setelah Kejaksaan Negeri Muara Enim resmi merilis hasil proses pemeriksaan terpidana Sodikin. Jumat, (07/02/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjas Karya, S.H., M.H., menyatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Septian Anugerah Perkasa, S.H., berserta Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, Jumat siang telah melaksanakan eksekusi, penyitaan sebidang tanah ukuran 20×15 milik terpidana Sodikin. Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor : 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg Tanggal 08 Januari 2025.

” Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan Penyalahgunaan Wewenang sebagai Kepala Desa Tanjung Medang Kelekar,” ujar Anjas.

Menurutnya, mantan Kepala Desa Tanjung Medang tersebut telah melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 – 2022.

Selain Jaksa Penuntut Umum, dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, kegiatan eksekusi tersebut dihadiri Camat Kelekar, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Tanjung Medang, dan Perangkat Desa Tanjung Medang.

Sampai dengan berakhirnya kegiatan eksekusi Penyitaan Sebidang Tanah milik terpidana Sodikin mantan Kepala Desa Tanjung Medang Kelekar, eksekusi berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Pangdam XIV/Hsn : Beri Bantuan Rumah Kepada Pak Taharuddin Ponto (66), Nelayan Pasang Kayu*

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 225 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Sinergitas TNI-Polri Takalar Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Problem SolvingĀ 

Ekonomi

Bhabinkamtibmas Desa Nyangau Menghadiri Musdes Penetapan Penerima BLT-DD Desa Nyangau Kecamatan Ella Hilir

Headline

Tidur Beralaskan Lantai, Nenek 80 Tahun di Gowa Dapat Hadiah Sebuah Kasur Dari Polisi

Berita Sumatera

Polda Sumut Sita Jetski, Speadboat, dan Kapal Milik Apin BK

Aceh

Gelar Bhakti Sosial Kesehatan Dan Bagikan Bantuan Paket Sembako Dalam Rangka HUT TNI Ke – 77, Oleh TNI AL Lanal Lhokseumawe

Ekonomi

Pemprov Jatim Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Karhutla di Sungai Rotan, Kalaksa BPBD Berjibaku Padamkan Kebakaran

Headline

Mendorong Transformasi Ekonomi, Polri Pastikan Stabilitas Pangan Nasional