RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

BREAKING NEWS : JPU Sita Tanah Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Tanjung Medang

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Skandal kasus korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berujung dengan Penyitaan Sebidang Tanah ukuran 20×15 milik terpidana Sodikin mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Medang Kelekar.

Sodikin sebelumnya telah dinyatakan sebagai terpidana atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tanjung Medang Kelekar Tahun Anggaran 2015.

Kabar ini tersiar setelah Kejaksaan Negeri Muara Enim resmi merilis hasil proses pemeriksaan terpidana Sodikin. Jumat, (07/02/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjas Karya, S.H., M.H., menyatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Septian Anugerah Perkasa, S.H., berserta Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, Jumat siang telah melaksanakan eksekusi, penyitaan sebidang tanah ukuran 20×15 milik terpidana Sodikin. Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor : 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg Tanggal 08 Januari 2025.

” Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan Penyalahgunaan Wewenang sebagai Kepala Desa Tanjung Medang Kelekar,” ujar Anjas.

Menurutnya, mantan Kepala Desa Tanjung Medang tersebut telah melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 – 2022.

Selain Jaksa Penuntut Umum, dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, kegiatan eksekusi tersebut dihadiri Camat Kelekar, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Tanjung Medang, dan Perangkat Desa Tanjung Medang.

Sampai dengan berakhirnya kegiatan eksekusi Penyitaan Sebidang Tanah milik terpidana Sodikin mantan Kepala Desa Tanjung Medang Kelekar, eksekusi berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Pangdam XIV/Hsn : Beri Bantuan Rumah Kepada Pak Taharuddin Ponto (66), Nelayan Pasang Kayu*

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 207 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sikapi Peniadaan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital

Headline

Sikapi Peniadaan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital
Tanah Masjid Nurul Falah Bekasi Dipersoalkan,Ketua WN.88 Sub Unit DKI JAKARTA Angkat Bicara

Daerah

Tanah Masjid Nurul Falah Bekasi Dipersoalkan,Ketua WN.88 Sub Unit DKI JAKARTA Angkat Bicara
Gelar Pengecekan Randis, Kapolres Takalar Pastikan Kendaraan Dinas Tidak Bermasalah Saat Digunakan Dalam Bertugas

Headline

Gelar Pengecekan Randis, Kapolres Takalar Pastikan Kendaraan Dinas Tidak Bermasalah Saat Digunakan Dalam Bertugas
*Lepas Fajar Fun Run 2023 7K, Pangdam XIV/Hsn : Sarana Menjalin Tali Silaturahmi dan Keakraban Dengan Elemen Masyarakat*

Headline

*Lepas Fajar Fun Run 2023 7K, Pangdam XIV/Hsn : Sarana Menjalin Tali Silaturahmi dan Keakraban Dengan Elemen Masyarakat*
Danramil 01/Kranji Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Dari Disnaker Kota Bekasi

Headline

Danramil 01/Kranji Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Dari Disnaker Kota Bekasi
Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Hadiri Acara Buka Puasa Bersama

Headline

Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Hadiri Acara Buka Puasa Bersama
Kapolres Lhokseumawe Gelar Coffee Morning dengan Wartawan Menjelang Bulan Suci Ramadhan

Headline

Kapolres Lhokseumawe Gelar Coffee Morning dengan Wartawan Menjelang Bulan Suci Ramadhan
PJ Bupati Muara Enim Hadiri Penutupan Program Pelatihan PT Satria Bahana Sarana(SBS)

Headline

PJ Bupati Muara Enim Hadiri Penutupan Program Pelatihan PT Satria Bahana Sarana(SBS)