RajaBackLink.com

Home / Batam / Hukum & Kriminal

Kamis, 15 April 2021 - 13:30 WIB

Polres Melawi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Laptop Kurang dari 24 Jam

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Melawi – Satuan Reserse kriminal Polres Melawi berhasil mengungkap pelaku pencurian Laptop di Gang Rukun  (kos abun) Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (13/4/21).

AN (19) yang beralamat di Gg. Gawi Desa Tanjung Niaga Nanga Pinoh Melawi ini ditangkap satuan Reskrim Polres Melawi dengan Barang bukti berupa 1 ( satu ) unit laptop merk ACER ASPIRE.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H menyampaikan bermula saat pelapor mengadukan kehilangan laptop ke petugas. Satuan Reskrim polres Melawi langsung melakukan Lidik ke lapangan kurang dari 24 jam pelaku sudah di amankan.

Baca Juga :  Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.

“Pelapor menyampaikan bahwa rumahnya dibuka secara paksa orang yang tidak dikenal saat pelapor ditempat kerja dan kehilangan sebuah laptop dan barang lainnya”ucapnya.

“Menanggapi laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Melawi melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam mendapatkan pelaku sedang menawarkan 1 (satu ) buah laptop. pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Melawi guna penyidikan lebih lanjut”.Jelasnya.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan Pinjaman Sebesar 740 Juta

“Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara”

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah, apalagi sekarang umat muslim melaksanakan ibadah tarawih sehingga rumah sering dalam keadaan kosong, kami mengimbau agar saat meninggalkan rumah sudah dalam keadaan terkunci, barang berharga sudah disimpan ditempat aman dan untuk keamanan kendaraan di kunci stang apabila perlu tambah kunci ganda” Imbau Kasat Reskrim Polres Melawi.

Publies :Musa


 

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Seorang Pemuda di Banjarmasin Diringkus Polres Way Kanan Modus Sewa Mobil

Aceh

‎Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan Warga Miliki Empat Paket Sabu

Hukum & Kriminal

Akhirnya kades karya tunggal Tubagus Menghirup udara segar

Berita Sumatera

DPO Selama Empat Tahun Pelaku Curi HP Diringkus Polisi

Berita Sumatera

Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Prabumulih Batu Raja.

Aceh

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kerumunan Selebgram HK ke Kejari Lhokseumawe

Hukum & Kriminal

Lari Dari Tanggungjawab Dari Kenyataan Seorang Pria Dilaporkan

Hukum & Kriminal

Alvin Lim Diduga Intimidasi Anak-Anak Dibawah Umur Dengan Serangan Psikis