RajaBackLink.com

Home / Batam / Hukum & Kriminal

Kamis, 15 April 2021 - 13:30 WIB

Polres Melawi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Laptop Kurang dari 24 Jam

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Melawi – Satuan Reserse kriminal Polres Melawi berhasil mengungkap pelaku pencurian Laptop di Gang Rukun  (kos abun) Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (13/4/21).

AN (19) yang beralamat di Gg. Gawi Desa Tanjung Niaga Nanga Pinoh Melawi ini ditangkap satuan Reskrim Polres Melawi dengan Barang bukti berupa 1 ( satu ) unit laptop merk ACER ASPIRE.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H menyampaikan bermula saat pelapor mengadukan kehilangan laptop ke petugas. Satuan Reskrim polres Melawi langsung melakukan Lidik ke lapangan kurang dari 24 jam pelaku sudah di amankan.

Baca Juga :  Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.

“Pelapor menyampaikan bahwa rumahnya dibuka secara paksa orang yang tidak dikenal saat pelapor ditempat kerja dan kehilangan sebuah laptop dan barang lainnya”ucapnya.

“Menanggapi laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Melawi melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam mendapatkan pelaku sedang menawarkan 1 (satu ) buah laptop. pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Melawi guna penyidikan lebih lanjut”.Jelasnya.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan Pinjaman Sebesar 740 Juta

“Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara”

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah, apalagi sekarang umat muslim melaksanakan ibadah tarawih sehingga rumah sering dalam keadaan kosong, kami mengimbau agar saat meninggalkan rumah sudah dalam keadaan terkunci, barang berharga sudah disimpan ditempat aman dan untuk keamanan kendaraan di kunci stang apabila perlu tambah kunci ganda” Imbau Kasat Reskrim Polres Melawi.

Publies :Musa


 

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Diduga Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Aceh

Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku Jaringan Internasional Bersama Barang Bukti 100 Kg Sabu-sabu.

Aceh

Sejumlah Jurnalis Sambangi Mapolres Aceh Timur Ada Apa ?

Aceh

Lagi Seorang Pria Terjerat Hukum Gegara Narkoba Jenis Sabu di Aceh

Batam

Ke 75 Tahun 2021 HUT TNI AU Kapolda Kepri Beri

Hukum & Kriminal

KEJUTAN AWAL TAHUN : HUTAHAEAN DAN GIBRAN-KAESANG

Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kandat Kediri, Pelakunya Ternyata Mantan Suami Korban

Aceh

HUT Korps Sabhara ke-72, Sat Samapta Polres Aceh Timur Berbagi Kebaikan Dengan Warga Idi Timur