RajaBackLink.com

Home / Batam / Hukum & Kriminal

Kamis, 15 April 2021 - 13:30 WIB

Polres Melawi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Laptop Kurang dari 24 Jam

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Melawi – Satuan Reserse kriminal Polres Melawi berhasil mengungkap pelaku pencurian Laptop di Gang Rukun  (kos abun) Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (13/4/21).

AN (19) yang beralamat di Gg. Gawi Desa Tanjung Niaga Nanga Pinoh Melawi ini ditangkap satuan Reskrim Polres Melawi dengan Barang bukti berupa 1 ( satu ) unit laptop merk ACER ASPIRE.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H menyampaikan bermula saat pelapor mengadukan kehilangan laptop ke petugas. Satuan Reskrim polres Melawi langsung melakukan Lidik ke lapangan kurang dari 24 jam pelaku sudah di amankan.

Baca Juga :  Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.

“Pelapor menyampaikan bahwa rumahnya dibuka secara paksa orang yang tidak dikenal saat pelapor ditempat kerja dan kehilangan sebuah laptop dan barang lainnya”ucapnya.

“Menanggapi laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Melawi melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam mendapatkan pelaku sedang menawarkan 1 (satu ) buah laptop. pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Melawi guna penyidikan lebih lanjut”.Jelasnya.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan Pinjaman Sebesar 740 Juta

“Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara”

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah, apalagi sekarang umat muslim melaksanakan ibadah tarawih sehingga rumah sering dalam keadaan kosong, kami mengimbau agar saat meninggalkan rumah sudah dalam keadaan terkunci, barang berharga sudah disimpan ditempat aman dan untuk keamanan kendaraan di kunci stang apabila perlu tambah kunci ganda” Imbau Kasat Reskrim Polres Melawi.

Publies :Musa


 

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Oknum Pegawai Bank di Idi Dilaporkan Ke Polres Aceh Timur

Aceh

Oknum Pegawai Bank di Idi Dilaporkan Ke Polres Aceh Timur
Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur

Aceh

Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur
Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu koprok Di Bali tembakung Banjit Seakan Kebal Hukum

Daerah

Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu koprok Di Bali tembakung Banjit Seakan Kebal Hukum
Sidang lanjutan praperadilan sah tidaknya Penetapan Tersangka Kades Karya Tunggal Tubagus.

Hukum & Kriminal

Sidang lanjutan praperadilan sah tidaknya Penetapan Tersangka Kades Karya Tunggal Tubagus.
Gerak Cepat  Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Timur Ringkus Jambret

Headline

Gerak Cepat  Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Timur Ringkus Jambret
Diduga Lakukan Pengrusakan Oknum Abang Ipar Dilaporkan Adik Ipar ke Polisi

Aceh

Diduga Lakukan Pengrusakan Oknum Abang Ipar Dilaporkan Adik Ipar ke Polisi
Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at
Dua Orang Mantan Kades di Lahat Korupsikan Anggaran Dana Desa

Headline

Dua Orang Mantan Kades di Lahat Korupsikan Anggaran Dana Desa