RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:24 WIB

Breaking News : Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Gowa – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah Polres Gowa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis, di Mako Polres Gowa (19/12/2024), Kapolda didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Kepala Bank Indonesia Sulsel, Deputy Kepala BI Sulsel dan pejabat terkait lainnya.

Kapolda Sulsel saat memimpin Konferensi di Mapolda Sulsel. Kamis, (19/12/2024). Dokumentasi : SriwijayaToday.com


Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.45 WITA, bertempat di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini. Mereka masing – masing dengan inisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP, ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Gowa berhasil menyita 98 jenis barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Pallangga menerima informasi dari warga mengenai peredaran uang palsu.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pallangga dan Satreskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa salahsatu pelaku inisial MN melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku inisial AI, seorang Kepala Staf di Kampus UIN Alauddin Makassar. Uang palsu pecahan Rp 100.000,- yang diedarkan di sekitar Gowa dan Makassar didapatkan dari AI.

Berdasarkan pengembangan lebih lanjut, AI memperoleh uang palsu tersebut dari salah satu terduga pelaku inisial MS, yang mencetak uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar.

Penyelidikan yang mendalam juga mengungkap bahwa pelaku MS membeli bahan baku pembuatan uang palsu melalui importir dan media online. Tim gabungan Polres Gowa kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di rumah MS di Makassar dan di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan pembuatan dan peredaran uang palsu ini, termasuk di Perpustakaan Universitas Alauddin dan rumah AI.

Kapolda Sulsel dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini.

Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan akan dikenakan pasal terkait pembuatan dan peredaran uang palsu.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti, serta mengungkap jaringan yang telah melakukan peredaran uang palsu di wilayah Sulawesi Selatan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana ini demi menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan,” ujar Kapolda Yudhiawan.

Selama proses pengembangan, tim gabungan juga berhasil menangkap sejumlah pelaku lainnya, termasuk beberapa orang yang berperan sebagai penyedia bahan baku dan pengedar uang palsu, serta melakukan penangkapan di beberapa lokasi di Sulawesi Barat, Wajo, Majene, dan beberapa tempat lainnya.

Para pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Gowa dan para Pelaku dipersangkakan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) DAN Pasal 37 Ayat (1) dan (2) Undang – undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama seumur hidup.

Kapolda Sulsel juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

Sumber berita : Humas Polres Gowa

Baca Juga :  Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM 

Tim Liputan : Dhinda

Baca Juga :  Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Pada Seleksi Kualifikasi Pembuktian Berkas Lelang Tender. Puluhan Kontraktor Muara Enim Geruduk Kantor ULP.

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Wakapolres Takalar Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Perpol No. 2 Tahun 2021 di Polsek Polsel

Headline

Penyidik Kejati Sumsel, Tetapkan Satu Orang ASN Sebagai Tersangka Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel

Headline

Tinjau Arus Balik di Bakauheni , Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Ayah Almarhum Affan Kurniawan Meminta Agar Pelaku Segera Ditindak. Zulkifli : Tidak Semua Polisi Harus Jadi Korban

Headline

Pengungkapan Para Pelaku Curas Dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Jarai

Headline

Gawat Diduga Lapas Raja Basa Bebas Alat komunikasi dan Bebas Narkoba 

Headline

Pemkot Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Pemenuhan Kota Layak Anak

Headline

Patroli Gabungan Polres Takalar, TNI, dan Satpol PP Jaga Keamanan Menjelang Tahun Baru 2024 di Takalar