RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:51 WIB

BREAKING NEWS : Kasus Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU, Keluarga Minta Polisi Ungkap Seterang-terangnya

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

OKU, Sriwijayatoday.com – Tersangka kasus peristiwa pembunuhan di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dinyatakan melanggar Pasal 340/Pasal 338 KUHPidana oleh penyidik Polsek Lubuk Batang, Polres OKU. Sabtu, (01/02/2025). Pelanggaran ini mengakibatkan Rumidi (tersangka) disanksi pidana atas kasus Pembunuhan Berencana Atau Pembunuhan yang dilakukan pada Wawansysah (korban).

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No.Pol : STPL/05/II/2025/SPKT/Lubuk Batang/Res OKU/Sumsel, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDT) Nomor : SPDT/II/2025 Reskrim, yang diterima oleh Kusnadi (66) Kakak kandung korban.

Kusnadi mengaku, kepergian korban telah meninggal duka yang mendalam bagi keluarga.

” Peristiwanya terjadi Sabtu pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB, di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berlokasi di Jalan Lintas Batu Raja-Prabumulih, ” akunya kepada wartawan. Rabu, (05/02/2025).

Kusnadi mengatakan, ia dan anak-anak korban telah meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dibuka seterang-terangnya. Menurutnya, pelaku pembunuhan korban bukan hanya Rumidi (tersangka) saja, kecurigaan tersebut didasarkan dengan bekas luka tusuk yang ada di tubuh korban.

” Kami yakin, pelakunya lebih dari satu orang. Kalau melihat dari bekas luka tusukan 9 liang di depan, dan belakang, adik saya itu mengalami pengeroyokan,” sambungnya.

Sementara, Fikri Agus Irawan (31), dan Beri Septiawan (25) (anak korban), mengungkapkan sangat kehilangan sosok korban sebagai ayah kandungnya.

Keduanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap adanya dugaan ketertiban pelaku lainnya.

” Kami menuntut keadilan agar pelaku di hukum berat. Kami yakin pelaku pembunuh ayah kami, lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 395 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polisi Larang Masyarakat Menggelar Acara Orgen Tunggal.

Berita Sumatera

Waaah!!! Wakapolres Lahat Berang?

Headline

Pangdam Hasanuddin, Tegaskan Masuk TNI Gratis*

Headline

Kapoksahli Mewakili Pangdam XIV/Hsn Pada Acara Live Dialog Paraikatte TVRI Sulsel

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI, dan Kejaksaan Berantas Ormas yang Melakukan Pungli

Headline

Lama Menjadi TO, Pelarian Tri Angga Wibowo Berakhir Di Jeruji Besi

Headline

Babinsa Kuningan Timur Bantu Penertiban Parkir Liar

Headline

Kapolda Aceh Salurkan Puluhan Paket Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Timur