Palembang, Sriwijayatoday.com – Tiga kantor distributor semen di wilayah Palembang digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kamis, (23/10/2025).
Penggeledehan ini sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan, tahun 2018-2022.
Berdasarkan Surat Perintah Penggeledehan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Pengadilan Negeri Palembang, tanggal 15 Oktober 2025, penggeledehan dilakukan pada Selasa tanggal 21 Oktober 2025.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan rangkaian kegiatan penyidikan, tanggal 24 September 2025,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat konferensi pers, Rabu malam.
“Kantor PT SB (Persero) Tbk, di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapi Palembang, PT KMM di Jalan Sulaiman Amin Palembang, dan PT KMM di Jalan Soekarno Hatta Palembang,” imbuhnya.
Selain itu, kata Vanny, setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen surat, dan barang elektronik CPU yang dianggap penting dan berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh PT KMM, tahun 2018-2022.
“Kegiatan penggeledahan di tiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com








