OKI, Sriwijayatoday.com – Warga Ogan Komering Ilir (OKI), Senin pagi digemparkan oleh peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial K (korban) yang merupakan warga Dusun Baru Desa Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir. Senin, (06/10/2025).
Menurut Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., peristiwa naas ini terjadi, bermula saat korban tengah berboncengan dengan istrinya, menggunakan sepeda motor yang dalam perjalanan pulang ke rumah, sepulang berkunjung dari kediaman kerabatnya.
Saat melintas di jalan poros Desa Sungai Jeruju, tiba-tiba muncul pelaku dari balik sebuah mobil dan langsung menembakkan Senjata Api Rakitan (Senpira) ke arah korban.
Tembakan tersebut melesat tepat mengenai dada korban yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Usai melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
“Kejadian Pukul 07.00 WIB. Pelaku berinisial MR (25), sudah kita amankan kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto saat konferensi pers, di Polres Ogan Komering Ilir, Senin sore.
Selanjutnya, Eko menjelaskan, berdasarkan kronologi peristiwa, pelaku menembak korban sebanyak satu kali menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang saat ini telah menjadi barang bukti atas peristiwa penembakkan di Jalan poros Desa Sungai Jeruju.
“Pelaku kita amankan Pukul 13.30 WIB,” ujar Eko.
“Motif dari penembakan ini, pelaku kesal karena dipermalukan di depan umum oleh korban. Kemudian dengan niat, pelaku menembak korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaku terancam pidana mati atau penjara seumur hidup, karena perbuatannya melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com