RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:58 WIB

Breaking News : Residivis Kasus Curat di Lampung Terancam Penjara

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lampung, Sriwijayatoday.com – Parhan Ali Abbas alias Bokir (20) Warga Way Taman, diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung di Jalan Bumi Jaya Pekon Terbaya, karena terbukti melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Kabar ini disampaikan langsung Kapolsek Kota Agung, IPTU Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.H. Minggu, (09/02/2025).

Rudi menjelaskan, Bokir ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian di rumah Wawan Oktaldi (Korban) yang beralamat di Dusun Cukuh, Batu Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

” Pelaku ditangkap atas bantuan warga. Kamis, 06 Februari 2025, Pukul 12.00 WIB, di Jalan Bumi Jaya Pekon Terbaya,” kata IPTU Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., saat Konferensi Pers di Polsek Kota Agung.

Dalam aksinya, Bokir melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah korban, kemudian merusak dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari geribik.

Setelah masuk, ia mencuri dua buah hp yang sedang di charger oleh korban di dalam kamar, setelah itu keluar melalui pintu depan rumah korban.

Selanjutnya, Rudi mengungkapkan Bokir telah mengakui perbuatannya mencuri satu buah hp merek Infinix Smart 8, dan Oppo A3X milik korban.

“Pelaku ini, residivis kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2023, pernah menjalani hukuman di Rutan Kota Agung,” ungkap Rudi.

“Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Aksi tersangka mengakibatkan korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.3.100.000.,- (tiga juta seratus ribu rupiah). Saat ini tersangka, dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Agung untuk menjalani proses selanjutnya sesuai aturan, dan hukum yang berlaku.
(Sindy Claudia)

Baca Juga :  Kapolres Hadiri Kegiatan Deklarasi dan Penandatangan Fakta Integritas Pilkades 2021 di Kabupaten Takalar

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masjid Maradekaya Gelar Jumat Berkah dengan Tim Pengamanannya

Headline

Masjid Maradekaya Gelar Jumat Berkah dengan Tim Pengamanannya
Wakabintaljarahdam XIV/Hsn Hadiri Dzikir, Doa dan Muhasabah Akhir Tahun 2024 di Masjid Nurul Muttahidah IMMIM

Headline

Wakabintaljarahdam XIV/Hsn Hadiri Dzikir, Doa dan Muhasabah Akhir Tahun 2024 di Masjid Nurul Muttahidah IMMIM
Menjadi Tuan Rumah HUT Kedua Jaringan Media Siber Indonesia,JMSI Kota Kendari Matangkan Semua Persiapan

Headline

Menjadi Tuan Rumah HUT Kedua Jaringan Media Siber Indonesia,JMSI Kota Kendari Matangkan Semua Persiapan
Ramadhan Momentum Memutus Penyebaran Covid-19

Covid 19

Ramadhan Momentum Memutus Penyebaran Covid-19
Bupati Rocky Tandatangani MoU Pembangunan Kluster Tambak Udang Dengan Ditjen KKP

Aceh

Bupati Rocky Tandatangani MoU Pembangunan Kluster Tambak Udang Dengan Ditjen KKP
Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023. Ini Kata Ketua ASKONAS Kabupaten Muara Enim.

Headline

Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023. Ini Kata Ketua ASKONAS Kabupaten Muara Enim.
Tanggap dan Responsif, Personil Polsek Somba Opu Bantu Korban Laka Lantas.*

Headline

Tanggap dan Responsif, Personil Polsek Somba Opu Bantu Korban Laka Lantas.*

Headline

Komunitas Bonsai Sabah balau (KBS) Adakan Jemur Bareng Bonsai Juga Ajang Silahturahmi