RajaBackLink.com

BREAKING NEWS : Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijaya Today – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika puluhan pil ekstasi di wilayah Kabupaten Lahat. Senin, (03/11/2025).

Dalam pengungkapan ini, aparat kepolisian berhasil meringkus pengedar narkotika berinisial (JA) warga Talang Jawa Selatan Kabupaten Lahat.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat di depan MTS Negeri Lahat yang beralamat di Jalan Kapten Saibuna Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Minggu dini hari, tanggal 02 November 2025, Pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H., menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan kepada Kasat Narkoba bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Kelurahan Kota Baru yang dilakukan oleh tersangka (JA).

Selanjutnya, Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., memerintahkan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro, S.H., berserta anggota melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi ciri-ciri target sasaran, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari penangkapan ini, saat penggeledahan aparat kepolisian menemukan barang bukti sepuluh butir pil TMT warna orange yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dibungkus plastik klip bening di dalam sebuah kotak rokok merek Esse Double Change, dan satu paket sabu dibungkus plastik klip bening yang diselipkan didalam topi oleh pelaku.

Barang Bukti Narkotika yang ditemukan aparat kepolisian saat penggeledahan. Minggu, (02/11/2025).


Selain itu, aparat kepolisan juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp.50.000., (lima puluh ribu rupiah) yang diakui pelaku uang hasil penjualan narkotika.

“Tersangka sudah mengakui, bahwa narkotika jenis pil ekstasi dan sabu tersebut miliknya,” ujar Lispono.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Sempat Viral, Pelaku Penjambretan di Tanjung Enim Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Desa Tanah Abang Utara Tanam Jagung Hibrida, Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Headline

Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Binaannya

Berita Sumatera

23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan

Headline

Selamat Ulang Tahun Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi! Makassar, Sulawesi Selatan – Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, Kapolda Sulawesi Selatan, hari ini merayakan ulang tahunnya yang ke-56. Beliau terlihat gagah dalam balutan seragam polisi lengkap dengan topi dan pedang, tersenyum ramah ke kamera. Di dada beliau terpajang medali-medali yang menunjukkan prestasi dan dedikasi beliau selama berkarir di kepolisian. Semoga di usia yang semakin matang ini, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Selamat Ulang Tahun, Bapak Kapolda!

Headline

Putra Papua Jadi Bendum BPP Hipmi Kebanggaan Jokowi!

Headline

Batalyon Kavaleri 8 Kostrad Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pembinaan Satuan oleh Satuan Atas

Aceh

Rektor USK Terpilih Sebagai Ketua ICMI Aceh.

Daerah

Penggawas Pom Kaliasin 24.353.57 Merasa Di Fitnah Dengan Adanya Tuduhan Menerima Uang Dari Pembeli Minyak Sebesar Tujuh Ratus Ribuh