Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Muara Enim bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Muara Enim, Kamis pagi menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Ratusan masyarakat, terpantau sibuk mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk berbelanja berbagai kebutuhan pangan yang dijual dengan harga murah oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Belakangan diketehui, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat di bulan suci Ramadan, sekaligus menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1446 H.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., mengatakan, pelaksanaan kegiatan gerakan pangan murah ini merupakan program Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan untuk membantu menjaga stabilitas harga bahan pangan, sekaligus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang hari raya Idul Fitri.
Pernyataan ini diungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjas Karya, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Jumat, (28/03/2025).
“Gerakan pangan murah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, tentunya untuk kebaikan masyarakat. Sesuai dengan program Presiden RI, khususnya ketahanan pangan untuk menekan laju inflasi,” tulisnya.
Menurutnya, kegiatan ini telah terlaksana dengan baik berkat sinergitas antara Kejaksaan, IAD, dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, kegiatan ini telah mendapat respon baik dari masyarakat Muara Enim, serta apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim.
“Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, untuk sama-sama membantu masyarakat,” sambungnya.
Sementara, Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni., M.Si., mengatakan, mewakili pemerintah daerah dirinya berterima kasih atas peran serta Kejaksaan Negeri Muara Enim yang telah melaksanakan kegiatan gerakan pangan murah di Kabupaten Muara Enim.
“Ini merupakan bentuk kepedulian, jadi tidak hanya Pemkab saja. Tapi Kejari juga berperan dalam stabilitas harga pangan menjelang hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Dia menilai, kegitan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami, dan masyarakat. Kejaksaan Negeri Muara Enim sangat luar biasa,”imbuhnya.
Selanjutnya, dia mengatakan, berkaca dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, diharapkan agar seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Muara Enim dapat turut serta berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Sebagai informasi, berikut ini adalah daftar nama komoditas yang dijual Kejaksaan Negeri Muara Enim di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Kamis pagi :
1. Beras Premium.
2. Beras Medium.
3. Minyak Goreng.
4. Gula Pasir.
5. Kopi Bubuk.
6. Tepung Terigu.
7. Telur Ayam.
8. Ikan Lele.
9. Ikan Botan.
10. Daging Kerbau.
11. Cabai Merah.
Editor: Redaksi SWJ 11Sumber: https://sriwijayatoday.com